PHK Sudah Tembus 15.425 Orang di Awal 2026, Jawa Barat Paling Banyak Kena!

Ilustrasi PHK karyawan. (Foto: Gebrak.id/AI) 
Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID; JAKARTA – Memasuki empat bulan pertama tahun 2026, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK masih menjadi momok bagi para pekerja di Tanah Air. Data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan bahwa angka PHK periode Januari–April 2026 sudah mencapai angka yang cukup mencengangkan.

Berdasarkan laporan yang dirilis Sabtu (9/5/2026), total tenaga kerja yang terkena PHK tercatat sebanyak 15.425 orang. Angka ini dinilai murni sebagai korban PHK karena tidak termasuk pekerja yang pensiun, cacat tetap, meninggal dunia, maupun mengundurkan diri, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 dan Permenaker Nomor 2 Tahun 2025.

Jawa Barat Peringkat Pertama, Ini 5 Daerah dengan PHK Terbanyak

Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi wilayah yang paling terpuruk dengan jumlah kasus PHK tertinggi. Kemnaker mencatat, ada 3.339 orang pekerja di Jabar yang kehilangan pekerjaannya dalam kurun waktu Januari–April 2026. Jumlah tersebut setara dengan 21,65% dari total angka PHK nasional, atau lebih dari seperlima korban PHK di seluruh Indonesia.

"Tenaga kerja ter-PHK pada periode ini paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 21,65 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan," jelas Kemnaker dalam keterangan resmi di situs Satudata.

Berikut adalah rincian lengkap daerah yang hanya terjadi PHK (5 provinsi dengan angka tertinggi) selama Januari–April 2026:

1. Jawa Barat: 3.339 orang

2. Kalimantan Selatan: 1.581 orang

3. Banten: 1.536 orang

4. Jawa Timur: 1.367 orang

5. Kalimantan Timur: 1.237 orang

Provinsi lain seperti DKI Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan juga mencatatkan angka PHK namun masih di bawah kelima provinsi tersebut.

Perlu digarisbawahi bahwa angka 15.425 tersebut adalah akumulasi PHK yang dilaporkan ke Kemnaker. Jumlah riil di lapangan bisa saja lebih besar karena tidak semua perusahaan langsung melaporkan secara bersamaan. 

Para pekerja yang terkena PHK diimbau untuk segera mengurus hak-haknya, termasuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan.

(berbagai sumber) 





Posting Komentar untuk "PHK Sudah Tembus 15.425 Orang di Awal 2026, Jawa Barat Paling Banyak Kena!"