![]() |
| Polda Metro respons cepat unggahan aksi kriminal yang viral di internet. (Foto: freepik) |
Editor: Damar Pratama
GEBRAK.ID; Polda Metro Jaya mulai menjadikan media sosial sebagai salah satu wadah baru pelaporan kejahatan jalanan di tengah meningkatnya kasus begal, pencurian kendaraan bermotor, hingga aksi kriminal yang viral di internet. Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat respons aparat terhadap laporan masyarakat yang kini banyak pertama kali muncul melalui unggahan digital.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan pihaknya telah menyiapkan tim khusus untuk merespons cepat berbagai laporan kejahatan jalanan yang beredar di media sosial. Pernyataan itu disampaikan saat konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan di Jakarta pada Jumat, 15 Mei 2026.
“Polda Metro Jaya membentuk Tim Pemburu Begal yang siaga 24 jam untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” ujar Iman Imanuddin dalam konferensi pers tersebut.
Menurut Iman, pola pelaporan masyarakat kini berubah. Banyak warga lebih dulu mengunggah video atau informasi kejadian kriminal ke media sosial dibanding melapor langsung ke kantor polisi. Karena itu, kepolisian mulai memanfaatkan media sosial sebagai sarana pemantauan dini sekaligus percepatan tindak lanjut terhadap kasus-kasus yang viral dan meresahkan masyarakat.
Dalam operasi sepanjang 2026, Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama jajaran berhasil mengungkap 171 kasus kejahatan jalanan kategori 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 103 tersangka.
Iman Imanuddin menjelaskan, rincian kasus yang berhasil diungkap terdiri dari 86 kasus curat, 10 kasus curas, dan 75 kasus curanmor. Sebanyak 13 perkara di antaranya merupakan kasus yang sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian publik.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti seperti 53 unit sepeda motor, empat mobil, puluhan telepon genggam, senjata tajam, hingga senjata api. Polda Metro Jaya menilai pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat aktif melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan darurat maupun kanal digital resmi kepolisian. Polisi memastikan setiap laporan yang viral di media sosial akan diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh tim yang bertugas di lapangan.
(berbagai sumber)
