GEBRAK.ID; TANGERANG -- Komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam menciptakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang bersih, adil, dan transparan mendapat apresiasi dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Apresiasi itu disampaikan Abdul Mu’ti saat menghadiri agenda pendidikan di Kota Tangerang, Banten, Sabtu (9/5/2026).
Menurut Abdul Mu'ti, penyelenggaraan SPMB yang inklusif dan berkeadilan menjadi langkah penting dalam membangun sekolah berintegritas sekaligus memperkuat budaya anti korupsi sejak dini.
“Kami mendukung penyelenggaraan SPMB 2026/2027 yang dilaksanakan sesuai prinsip inklusif dan berkeadilan,” ujar Abdul Mu’ti.
Abdul Mu'ti juga menilai program Sekolah Gratis yang dijalankan Pemerintah Provinsi Banten layak menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia karena dinilai mampu memperluas akses pendidikan masyarakat. “Semoga model ini dapat direplikasi oleh pemerintah daerah lainnya di Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa sekolah harus menjadi tempat terbaik untuk menanamkan budaya integritas dan anti korupsi kepada generasi muda.
Menurut Andra Soni, praktik gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan masih menjadi tantangan di tengah masyarakat. Karena itu, proses penerimaan murid baru harus dijalankan secara bersih tanpa intervensi maupun perlakuan khusus.
“Sekolah merupakan tempat terbaik untuk membangun budaya anti korupsi. Karena itu, proses penerimaan murid baru harus berlangsung secara bersih dan adil tanpa adanya intervensi maupun perlakuan khusus,” ujar Andra Soni.
Andra Soni menekankan tidak boleh ada praktik titip-menitip dalam pelaksanaan SPMB. Setiap anak, kata dia, memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas dan adil. “Tidak boleh ada intervensi, tekanan, kedekatan ataupun perlakuan khusus dalam SPMB,” tegasnya.
Andra Soni juga mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan kehendak jika anak tidak diterima di sekolah negeri dengan cara-cara yang melanggar aturan pendidikan.
Sebagai solusi pemerataan akses pendidikan, Pemprov Banten telah menjalankan program Sekolah Gratis melalui kerja sama dengan sekolah swasta di berbagai wilayah.
Program tersebut disebut telah memberikan manfaat kepada lebih dari 60 ribu siswa melalui kolaborasi dengan 801 sekolah swasta yang tersebar di Provinsi Banten.
“Saya meyakini ini merupakan salah satu kerja sama program sekolah gratis terbesar dengan sekolah swasta di Indonesia,” ujar Andra Soni optimistis.
Selain memperluas akses pendidikan, program tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Banten dalam jangka panjang.
Dalam kesempatan itu, Andra Soni mengajak seluruh elemen masyarakat dan warga sekolah untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, bersih, dan berintegritas.
Andra Soni memastikan Pemprov Banten tidak akan mentolerir berbagai bentuk kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru. “Tidak ada titipan dalam SPMB, tidak ada pungutan liar, tidak ada manipulasi data, dan tidak ada penyalahgunaan jabatan,” katanya.
Data Pemprov Banten menunjukkan rata-rata lama sekolah penduduk usia 15 tahun ke atas di Banten pada 2025 meningkat menjadi 9,56 tahun. Angka tersebut menjadi indikator meningkatnya akses pendidikan masyarakat di wilayah tersebut.
Langkah Pemprov Banten ini dinilai menjadi salah satu upaya serius pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas pendidikan sekaligus membangun budaya integritas sejak lingkungan sekolah.
(Sumber: Kemendikdasmen)

Posting Komentar untuk "Puji Banten Soal SPMB Bersih, Mendikdasmen: Tak Boleh Ada Titipan dan Manipulasi Data"