
Samsat keliling ( Foto: Gebrak. id)
Editor: Devona R
GEBRAK.ID; JAKARTA – Layanan Samsat Keliling kembali hadir untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Pada Selasa (5/5/2026), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengoperasikan layanan ini di 14 titik strategis yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
Program jemput bola ini bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga wajib pajak tidak perlu datang ke kantor Samsat induk. Layanan ini juga diharapkan dapat mengurangi antrean serta mempercepat proses administrasi kendaraan.
Daftar 14 Lokasi Samsat Keliling Hari Ini
Berikut titik layanan Samsat Keliling di wilayah Jadetabek pada hari ini:
Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat & Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)
Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat & Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading (08.00–14.00 WIB)
Jakarta Barat: Mal Citraland (08.00–14.00 WIB)
Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat & TMP Kalibata (09.00–15.00 WIB)
Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat & Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)
Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas & Busway Foodmosphere (09.00–13.00 WIB)
Ciledug: Giant Poris Gaga Indah & Metland Cyber City Cipondoh (09.00–14.00 WIB)
Serpong: Samsat Serpong & ITC BSD (hingga 18.00 WIB untuk sesi sore)
Ciputat: Samsat Ciputat & Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)
Kelapa Dua: Gtown Square Gading Serpong (08.00–14.00 WIB)
Kota Bekasi: KFC Zamrud (09.00–11.00 WIB)
Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Baru (09.00–12.00 WIB)
Depok: Samsat Depok & RS Bhayangkara Brimob (08.00–14.00 WIB)
Cinere: Kelurahan Pasir Putih (08.00–12.00 WIB)
Syarat Bayar Pajak di Samsat Keliling
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini wajib membawa dokumen berikut:
•KTP asli dan fotokopi sesuai identitas pemilik kendaraan
•STNK asli dan fotokopi
•BPKB asli dan fotokopi (atau surat keterangan leasing jika masih kredit)
Selain itu, kendaraan tidak boleh memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.
Layanan yang Tersedia
Perlu diketahui, Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan (PKB) dan pengesahan STNK. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan atau penggantian pelat nomor, wajib pajak tetap harus datang langsung ke kantor Samsat induk.
Imbauan kepada Wajib Pajak
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat datang lebih awal guna menghindari antrean serta memastikan seluruh dokumen telah lengkap agar proses pembayaran berjalan lancar.
Dengan adanya layanan Samsat Keliling ini, masyarakat diharapkan semakin mudah memenuhi kewajiban pajak kendaraan tanpa harus menempuh jarak jauh ke kantor Samsat.
( berbagai sumber)
Posting Komentar untuk "Samsat Keliling Hari Ini Hadir di 14 Titik Jadetabek, Cek Lokasi dan Jam Layanannya!"