Sertifikat Magang Saja tak Cukup, Kemnaker Gratiskan Uji Kompetensi BNSP di 21 Titik: Begini Cara Klaimnya

Para peserta program Magang Nasional (MagangHub) Kemnaker di tahun 2026. (Foto: Humas Kemnaker)
Editor: Zaky AH 

GEBRAK.ID; JAKARTA – Nasib para alumni program Magang Nasional (MagangHub) di tahun 2026 tampaknya semakin dipermudah. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, memberikan angin segar dengan memastikan bahwa pemerintah tidak hanya menyalurkan peserta ke dunia industri, tetapi juga membekali mereka dengan senjata pamungkas untuk memenangkan persaingan kerja: sertifikasi kompetensi gratis.

Menteri Yassierli menekankan bahwa selembar sertifikat kelulusan magang saja tak lagi cukup untuk meyakinkan perusahaan. Diperlukan bukti valid atas keterampilan yang dikuasai. Di sinilah peran strategis Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang digandeng Kemnaker untuk memfasilitasi uji kompetensi secara cuma-cuma.

"Pemerintah memfasilitasi sertifikasi bagi peserta MagangHub yang telah menyelesaikan program pemagangan guna meningkatkan daya saing tenaga kerja," ujar Yassierli di Jakarta, Minggu (31/5/2026), .

Langkah ini merupakan strategi jemput bola agar tidak ada lagi istilah "pengangguran terselubung" di kalangan lulusan baru. Dengan memegang sertifikat kompetensi, posisi tawar alumni MagangHub di hadapan perekrut diyakini akan melonjak tajam. Sertifikasi tersebut menjadi pengakuan formal bahwa seorang tenaga kerja tidak hanya paham teori, tetapi juga terampil secara teknis.

Mekanisme Pendaftaran dan 15 Skema yang Dibuka

Untuk bisa mendapatkan fasilitas ini, alumni MagangHub harus jemari tangkas mendaftar secara daring. Kemnaker telah menyiapkan 15 skema sertifikasi yang bisa dipilih sesuai dengan bidang dan pengalaman kerja yang digeluti selama magang. Mulai dari sektor manufaktur, perhotelan, hingga teknologi informasi, skema ini dirancang untuk menjawab kebutuhan industri terkini.

Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, peserta tidak bisa sekadar mengandalkan ujian online. Yassierli menegaskan bahwa uji kompetensi wajib dilakukan secara tatap muka. Hal ini bertujuan agar penguji bisa benar-benar mengukur ketangkasan dan profesionalisme peserta secara objektif.

"Setelah mendaftar secara online, pelaksanaan uji kompetensi dilakukan secara offline atau tatap muka di 21 Lembaga Sertifikasi Profesi melalui jaringan UPTP Kemnaker yang tersebar di berbagai daerah," jelas Yassierli.

Tersebar di 21 Balai, dari Bandung hingga Ternate

Menariknya, program ini tidak hanya berpusat di Pulau Jawa. Kemnaker memaksimalkan 21 Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) sebagai lokasi uji kompetensi. Fasilitas ini mencakup enam Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) yang berada di kota-kota besar seperti Bandung, Bekasi, Makassar, Medan, Semarang, dan Serang.

Tak ketinggalan, 15 Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) juga disiagakan untuk menjangkau peserta dari timur hingga barat Indonesia. Mulai dari Banda Aceh, Belitung, Lombok Timur, hingga Sorong dan Ternate, seluruh alumni MagangHub kini memiliki akses yang sama untuk membuktikan kualitas mereka tanpa harus merogoh kocek dalam-dalam.

"Seluruh proses sertifikasi bagi alumni MagangHub tidak dipungut biaya dan diselenggarakan langsung di balai-balai pelatihan vokasi Kemnaker. Sertifikasi tersebut menjadi bukti valid atas keterampilan yang dikuasai sehingga memudahkan peserta untuk diserap oleh industri," tegas Yassierli.

Program ini sejalan dengan ekspansi besar-besaran MagangHub yang pada tahun 2026 menargetkan hingga 150 ribu peserta. Dengan integrasi antara magang dan sertifikasi, Kemnaker berharap tidak ada lagi kesenjangan antara ketersediaan lowongan kerja dan kompetensi pencari kerja. Bagi alumni yang berminat, informasi lebih lanjut mengenai tautan pendaftaran dapat segera diakses melalui kanal resmi Kemnaker sebelum kuota terpenuhi.

(Sumber: Kemnaker RI)