SPMB 2026 Libatkan Sekolah Swasta, 53 Pemda Siap Beri Subsidi Biaya Pendidikan

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah di Jakarta, Kamis (21/5/2026). (Foto: Humas Kemendikdasmen)
Editor: Devona R

GEBRAK.ID; JAKARTA — Pemerintah mulai memperluas skema bantuan pendidikan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Tidak hanya fokus pada sekolah negeri, puluhan pemerintah daerah kini juga siap membantu biaya pendidikan siswa yang masuk sekolah swasta.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat sedikitnya 53 pemerintah daerah telah menyiapkan subsidi pendidikan bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri dan akhirnya melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan seluruh anak tetap mendapatkan akses pendidikan formal.

“Kami melaporkan ada sekitar 78 daerah yang sudah memulai rangkaian SPMB, dan dari jumlah itu sebanyak 53 daerah sudah memberikan bantuan untuk sekolah swasta,” kata Gogot dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah di Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Siswa tak Lolos Negeri Tetap Bisa Sekolah

Menurut Gogot, skema baru SPMB 2026 dirancang lebih inklusif agar tidak ada anak yang kehilangan kesempatan sekolah hanya karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

Karena itu, pemerintah juga menggandeng sekolah swasta untuk ikut dalam mekanisme penerimaan siswa baru nasional.

“Kalau tidak diterima di sekolah negeri, calon murid tetap bisa masuk sekolah swasta dengan bantuan dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Gogot menjelaskan keterlibatan sekolah swasta dalam SPMB bersifat sukarela. Sekolah dapat menentukan jumlah rombongan belajar atau rombel yang akan dimasukkan ke dalam sistem penerimaan bersama pemerintah.

Sementara rombel lain tetap dapat menerima siswa melalui jalur mandiri seperti biasa. “Sekolah swasta sifatnya volunter. Mereka menawarkan berapa rombel yang ingin diikutkan dalam SPMB bersama,” kata Gogot.

Bantuan Disesuaikan Kesepakatan Daerah

Dalam skema tersebut, sekolah swasta yang bergabung akan menerima bantuan biaya pendidikan per siswa dari pemerintah daerah.

Besaran bantuan berbeda-beda tergantung hasil kesepakatan antara pemda dan pihak sekolah swasta masing-masing.

Kebijakan ini dinilai menjadi solusi untuk mengatasi persoalan klasik setiap tahun ajaran baru, terutama terkait keterbatasan kursi di sekolah negeri yang sering memicu keresahan masyarakat.

Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan membantu keluarga kurang mampu agar tetap bisa menyekolahkan anak meskipun tidak lolos seleksi sekolah negeri.

SPMB Ramah Dikawal Banyak Lembaga

Pelaksanaan SPMB 2026 sendiri kini menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Kemendikdasmen bahkan menggandeng 15 kementerian dan lembaga untuk mengawal jalannya penerimaan siswa baru agar lebih objektif, transparan, dan bebas diskriminasi.

Sejumlah lembaga yang ikut dalam komitmen bersama itu antara lain Komisi X DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi dan Ombudsman Republik Indonesia.

Pemerintah berharap keterlibatan lintas lembaga dapat meminimalisir potensi penyimpangan, praktik titipan, hingga diskriminasi dalam proses penerimaan murid baru.

Kolaborasi dengan sekolah swasta dan dukungan subsidi dari pemerintah daerah menjadi langkah penting untuk memperluas akses pendidikan nasional, terutama di wilayah dengan keterbatasan sekolah negeri.

Dengan semakin banyak daerah yang ikut memberikan bantuan biaya pendidikan, peluang anak-anak Indonesia untuk tetap mengenyam pendidikan formal dinilai akan semakin terbuka lebar.

(Sumber: Kemendikdasmen)