![]() |
| Kurang anggaran, bedah rumah BSPS terancam hadapi kendala serius di 2027.( Foto: kementerian PUPR) |
Editor: Dinar Kencana
GEBRAK. ID, JAKARTA - Program bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang menjadi salah satu andalan pemerintah untuk mengatasi backlog kepemilikan rumah terancam menghadapi kendala serius pada tahun anggaran 2027. Pasalnya, terjadi kesenjangan yang sangat lebar (gap anggaran) antara kebutuhan riil di lapangan dengan pagu indikatif yang tersedia.
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fitrah Nur, mengungkapkan bahwa dengan pagu indikatif untuk BSPS tahun 2027 sebesar Rp 1,42 triliun, pihaknya hanya mampu membedah 50.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di kawasan pesisir . Jumlah ini sangat jauh dari kebutuhan yang diajukan, yaitu sebanyak 397.354 unit BSPS di wilayah pesisir dengan nilai anggaran mencapai Rp 13,44 triliun.
“Kebutuhan BSPS di Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman yaitu sebanyak 397.354 unit BSPS di wilayah pesisir dengan alokasi anggaran Rp 13,44 triliun,” kata Fitrah dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Kamis (25/06/2026).
Defisit Anggaran Capai Rp 23,37 Triliun
Secara keseluruhan, pagu indikatif untuk Ditjen Kawasan Permukiman pada 2027 hanya sebesar Rp 1,5 triliun. Angka ini tidak hanya mencakup BSPS, tetapi juga operasional perkantoran, pembangunan rumah susun (rusun), penanganan kawasan kumuh, dan bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU).
Namun, kebutuhan riil untuk menjalankan seluruh program prioritas di lingkungan Kementerian PKP mencapai Rp 24,87 triliun. Akibatnya, terdapat defisit atau kekurangan anggaran (backlog) sebesar Rp 23,37 triliun.
“Dengan total pagu indikatif yang hanya Rp 1,5 triliun, kami dihadapkan pada kondisi yang cukup berat masih terdapat gap atau backlog kekurangan anggaran sebesar Rp 23,37 triliun,” ujar Fitrah.
Dampak ke Sektor Lain
Keterbatasan anggaran ini juga berdampak signifikan pada program prioritas lainnya. Untuk pembangunan rumah susun, pagu yang tersedia hanya Rp 10,28 miliar, yang hanya cukup untuk membangun satu tower dengan 44 unit pada tahun pertama kontrak tahun jamak. Padahal, kebutuhan pembangunan rusun pada 2027 mencapai 104 tower senilai Rp 5,27 triliun.
Sementara itu, anggaran untuk penanganan kawasan kumuh dan sanitasi sebesar Rp 8,19 miliar hanya mampu menjangkau satu lokasi seluas 15 hektar, jauh dari target 25 lokasi yang direncanakan.
Upaya Penambahan Anggaran
Menghadapi situasi ini, Menteri PKP Maruarar Sirait telah mengusulkan tambahan anggaran yang sangat besar. Dalam rapat kerja sebelumnya, ia menyampaikan usulan total kebutuhan anggaran Kementerian PKP untuk 2027 sebesar Rp 106 triliun, dengan target mencakup 2.084.460 unit hunian. Dari jumlah itu, porsi terbesar dialokasikan untuk BSPS sebesar Rp 57,29 triliun untuk 2 juta unit rumah, serta pembangunan rumah susun sebesar Rp 36,94 triliun untuk 50.000 unit atau 421 tower.
Dengan pagu indikatif Kementerian PKP yang baru ditetapkan sebesar Rp 9,91 triliun, diperlukan tambahan anggaran sekitar Rp 96,09 triliun untuk mencapai target tersebut.
Program BSPS sendiri adalah bantuan stimulan dari pemerintah yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) guna meningkatkan kualitas atau membangun rumah baru secara swadaya. Pada tahun 2026, kuota BSPS meningkat signifikan menjadi 400.000 unit dari sebelumnya 45.000 unit pada tahun 2025 . Pemerintah pun berencana menerapkan skema pendaftaran mandiri seperti sistem antrean untuk program ini mulai 2027.
( berbagai sumber)
