BGN Bantah Isu Penghentian MBG, Pencairan Dana Operasional Dilakukan 5 Juni 2026

BGN bantah penghentian program MBG, menyatakan isi yang beredar mengenai dihentikannya MBG adalah tidak benar. ( Foto: BGN) 


Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID; JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan informasi yang beredar di media sosial mengenai penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai 5 Juni 2026 adalah tidak benar atau hoaks.

Melalui keterangan resmi yang disampaikan Biro Hukum dan Humas BGN, lembaga tersebut menegaskan bahwa gambar dan narasi yang menyebut program MBG dihentikan karena kendala teknis dana operasional bukan merupakan pengumuman resmi dari Badan Gizi Nasional.

BGN menjelaskan bahwa justru pada Jumat (5/6/2026) pemerintah melaksanakan pencairan anggaran melalui mekanisme top up Dana Bantuan Pemerintah (Banper) untuk seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia.

"Pencairan anggaran dilakukan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan guna memastikan kelancaran pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di seluruh wilayah," demikian keterangan resmi BGN.

BGN juga meminta seluruh Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG), Kepala Regional (Kareg), Koordinator Wilayah (Korwil), Koordinator Kecamatan (Korcam), hingga Kepala SPPG untuk menyampaikan informasi yang benar kepada yayasan dan seluruh mitra pelaksana di daerah masing-masing.

Tidak Ada Kendala Pelaksanaan

Dalam pernyataannya, BGN menegaskan hingga saat ini tidak terdapat kendala yang menghambat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di lapangan. Seluruh layanan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan masyarakat tetap dapat menerima manfaat program sesuai jadwal.

Penegasan tersebut sekaligus membantah informasi yang sempat viral di berbagai platform digital yang menyebutkan adanya penghentian sementara layanan akibat persoalan anggaran operasional.

Program Strategis Nasional

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Program ini dijalankan melalui ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai daerah.

Pemerintah secara bertahap terus memperluas cakupan penerima manfaat serta memperkuat sistem distribusi dan pengelolaan anggaran agar program berjalan efektif dan tepat sasaran.

Imbauan kepada Masyarakat

BGN mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi yang beredar di media sosial maupun aplikasi percakapan.

Masyarakat diminta selalu merujuk pada informasi yang berasal dari kanal resmi pemerintah dan tidak mudah mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Dengan adanya klarifikasi ini, BGN berharap seluruh pihak dapat mendukung kelancaran Program Makan Bergizi Gratis serta membantu mencegah penyebaran informasi palsu yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

( sumber: biro hukum dan humas BGN)