Editor: Saeful Imam
Foto Jaklingko Card hitam yang dapat dimanfaatkan masyarakat. (Foto: Dok.Pribadi)
GEBRAK.ID; JAKARTA – Di tengah rencana penyesuaian tarif sejumlah rute Transjabodetabek, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak masyarakat memanfaatkan kartu elektronik JakLingko Card berwarna hitam yang memungkinkan pengguna menikmati tarif integrasi antarmoda dengan biaya maksimal hanya Rp10 ribu.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaludin, menjelaskan kartu tersebut dirancang untuk mendukung perjalanan terintegrasi menggunakan berbagai moda transportasi publik di Jakarta.
"Kartu tersebut dipergunakan untuk mengakses layanan integrasi multimoda, yakni Transjakarta, MRT, dan LRT DKI Jakarta dengan tarif maksimum Rp10 ribu," kata Budi di Jakarta, Minggu (8/6/2026).
Keunggulan kartu JakLingko hitam tidak hanya terletak pada tarif yang lebih hemat. Pengguna juga dapat berpindah moda transportasi dengan lebih praktis karena kartu tersebut terhubung dengan ekosistem transportasi publik yang mencakup MRT Jakarta, LRT Jakarta, Transjakarta, hingga Commuter Line.
Selain itu, kartu tersebut telah terintegrasi dengan aplikasi JakLingko. Dengan sistem ini, saldo pengguna tetap aman dan dapat diakses melalui aplikasi meskipun kartu fisik hilang.
Dukung Tarif Khusus untuk Kelompok Tertentu
Budi menambahkan, pengembangan sistem Account Based Ticketing (ABT) juga memungkinkan kartu mengenali profil pengguna secara otomatis. Teknologi ini membuka peluang penerapan tarif khusus bagi kelompok tertentu seperti pelajar, lansia, maupun kategori pengguna lainnya di masa mendatang.
Selain kartu hitam, masyarakat juga dapat memperoleh kartu JakLingko berwarna biru yang diterbitkan oleh sejumlah bank mitra, yakni BCA, Mandiri, BNI, Bank Jakarta, dan BRI.
Kartu tersebut dapat dibeli melalui mesin penjual otomatis (vending machine) yang tersedia di halte Transjakarta maupun stasiun MRT dan LRT Jakarta.
"Kartu ini bisa digunakan naik Transjakarta dengan tarif Rp5 ribu maksimal selama tiga jam perjalanan. Tidak ada syarat khusus dan warga non-Jakarta juga bisa memilikinya," ujar Budi.
Antisipasi Kenaikan Tarif Transjabodetabek
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul rencana penyesuaian tarif sejumlah rute Transjabodetabek yang tengah dibahas Pemprov DKI Jakarta. Untuk menjaga minat masyarakat menggunakan transportasi umum, Dishub DKI menyiapkan sejumlah langkah, salah satunya memperluas cakupan tarif integrasi.
Menurut Budi, skema tarif maksimum Rp10 ribu dalam waktu tiga jam perjalanan akan terus dikembangkan agar dapat mencakup lebih banyak rute Transjabodetabek.
"Tarif integrasi Rp10 ribu merupakan biaya maksimum ketika masyarakat menggunakan lebih dari satu moda transportasi umum dalam satu perjalanan berkelanjutan," jelas Budi.
Dengan kebijakan tersebut, Pemprov DKI berharap masyarakat tetap memilih transportasi publik sebagai sarana mobilitas sehari-hari meski nantinya terjadi penyesuaian tarif pada beberapa rute Transjabodetabek.
(Sumber: Pemprov DKI Jakarta)