![]() |
| Pemprov DKI Jakarta kembali membuka peluang kerja bagi masyarakat melalui program padat karya dengan total 2.843 lowongan pekerjaan. (Foto: tangkapan layar youtube) |
Editor: Dinar Kencana
GEBRAK.ID; JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka peluang kerja bagi masyarakat melalui program padat karya dengan total 2.843 lowongan pekerjaan. Program ini disiapkan sebagai bantalan sosial untuk membantu warga yang belum memiliki pekerjaan sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat melalui penghasilan yang setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta.
"Kemarin kebetulan kita rapat paripurna secara khusus untuk mengantisipasi terhadap tekanan ekonomi yang ada. Sehingga dengan demikian, Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk membuka padat karya," ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/6/2026)
Kebijakan tersebut disampaikan jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka memperluas kesempatan kerja bagi warga Jakarta di tengah tantangan ekonomi dan tingginya kebutuhan lapangan pekerjaan. Program padat karya menjadi salah satu instrumen yang rutin digunakan Pemprov DKI untuk menyerap tenaga kerja sekaligus mendukung pelayanan publik dan pembangunan lingkungan.
Gaji Setara UMP Jakarta 2026
Para peserta yang diterima dalam program ini akan memperoleh penghasilan yang mengacu pada UMP DKI Jakarta Tahun 2026 sebesar Rp5.729.876 per bulan. Besaran tersebut telah ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui kebijakan pengupahan yang berlaku tahun ini.
Dengan skema tersebut, program padat karya tidak hanya berfungsi sebagai bantuan sosial produktif, tetapi juga menjadi sumber pendapatan yang layak bagi warga yang sedang mencari pekerjaan.
Syarat Pendaftaran
Berdasarkan ketentuan umum program padat karya Pemprov DKI Jakarta dan rekrutmen tenaga kerja daerah sebelumnya, calon pelamar umumnya harus memenuhi persyaratan berikut:
•Warga Negara Indonesia (WNI).
•Memiliki KTP DKI Jakarta atau berdomisili di Jakarta sesuai ketentuan program.
•Berusia produktif sesuai kebutuhan formasi.
•Tidak berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri.
•Sehat jasmani dan rohani.
•Bersedia ditempatkan sesuai lokasi kerja yang ditentukan.
•Memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan oleh instansi pelaksana.
Pemprov DKI mengimbau masyarakat untuk memperhatikan pengumuman resmi terkait persyaratan detail masing-masing posisi karena dapat berbeda sesuai kebutuhan unit kerja.
Program Sebagai Bantalan Sosial
Program padat karya merupakan salah satu strategi pemerintah untuk membuka lapangan kerja dalam waktu cepat. Selain memberikan penghasilan kepada masyarakat yang membutuhkan pekerjaan, program ini juga mendukung berbagai kegiatan pelayanan publik dan pembangunan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat.
Model serupa juga dijalankan pemerintah pusat melalui berbagai program perluasan kesempatan kerja yang bertujuan meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan mengurangi pengangguran.
Cara Mendapatkan Informasi Resmi
Masyarakat yang berminat mengikuti program ini disarankan memantau informasi resmi melalui portal Pemprov DKI Jakarta dan kanal resmi perangkat daerah terkait ketenagakerjaan untuk mengetahui jadwal pendaftaran, lokasi penempatan, serta mekanisme seleksi yang berlaku.
Program dengan kuota 2.843 lowongan ini diperkirakan akan menjadi salah satu rekrutmen yang paling diminati warga Jakarta karena menawarkan penghasilan setara UMP sekaligus membuka kesempatan kerja bagi ribuan pencari kerja yang terdampak perlambatan ekonomi.
(berbagai sumber)
