Harga Obat Dipastikan Naik Terbatas, Kemenkes: Kenaikan Maksimal 10 Persen meski Rupiah Melemah

Kemenkes menegaskan bahwa kenaikan harga obat diperkirakan tidak akan melebihi 10 persen (Foto: Gebrak.id) 
Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID; JAKARTA – Pemerintah memastikan kenaikan harga obat di Indonesia masih berada dalam batas yang terkendali meski nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat mengalami tekanan. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa kenaikan harga obat diperkirakan tidak akan melebihi 10 persen.

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Lucia Rizka Andalucia, menjelaskan bahwa pelemahan kurs memang memengaruhi industri farmasi, terutama karena sebagian besar bahan baku obat masih bergantung pada impor.

Namun, dampaknya terhadap harga jual obat tidak akan sebesar kenaikan nilai tukar dolar karena hanya sebagian komponen biaya produksi yang terdampak secara langsung.

Bahan Baku Impor Jadi Faktor Utama

Menurut Kemenkes, komponen bahan baku dan bahan kemasan atau Cost of Goods Sold (COGS) hanya menyumbang sekitar 40 persen dari total biaya produksi obat.

Sementara itu, komponen lain seperti distribusi, pemasaran, tenaga kerja, dan operasional dalam negeri relatif tidak mengalami kenaikan yang signifikan.

Dengan struktur biaya tersebut, kenaikan nilai tukar dolar tidak otomatis membuat harga obat melonjak dalam persentase yang sama.

"Pemerintah telah melakukan komunikasi dengan pelaku industri farmasi untuk menghitung dampak kenaikan biaya produksi sehingga penyesuaian harga tetap berada pada batas yang wajar," jelasnya.

Kenaikan Harga Diperkirakan Rata-rata 10 Persen

Berdasarkan perhitungan Kemenkes bersama industri farmasi, rata-rata kenaikan harga obat diperkirakan sekitar 10 persen.

Angka tersebut dinilai masih dapat dikendalikan karena tidak seluruh komponen pembentuk harga mengalami peningkatan biaya.

Pemerintah juga terus memantau kondisi pasar untuk memastikan pasokan obat tetap tersedia dan masyarakat tidak mengalami kesulitan mendapatkan obat-obatan penting.

Ketergantungan Impor Masih Menjadi Tantangan

Sejumlah pengamat industri farmasi menilai ketergantungan Indonesia terhadap bahan baku impor masih menjadi tantangan besar. Selama sebagian besar bahan aktif farmasi masih didatangkan dari luar negeri, fluktuasi nilai tukar akan terus memberikan tekanan terhadap biaya produksi.

Karena itu, penguatan industri bahan baku obat dalam negeri dinilai menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga sekaligus meningkatkan kemandirian sektor kesehatan nasional.

Pemerintah Berupaya Menjaga Akses Masyarakat

Kementerian Kesehatan menegaskan akan terus berkoordinasi dengan produsen dan distributor agar penyesuaian harga tidak membebani masyarakat secara berlebihan.

Selain itu, program pelayanan kesehatan nasional dan ketersediaan obat esensial di fasilitas kesehatan pemerintah diharapkan tetap berjalan normal sehingga masyarakat tetap memperoleh akses terhadap pengobatan yang dibutuhkan.

Dengan pengawasan tersebut, pemerintah optimistis kenaikan harga obat masih dapat dikendalikan di tengah dinamika ekonomi global dan pelemahan nilai tukar rupiah.

(berbagai sumber)