![]() |
| Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDIP Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menyayangkan sikap Pertamina yang dinilainya tidak transparan. (Foto: istimewa) |
GEBRAK.ID; JAKARTA- PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green 95 (RON 95) mulai hari ini, Rabu (10/6/2026). Keputusan yang diambil malam sebelumnya ini sontak menuai kritik pedas dari mitra kerja DPR yang mengaku dikabari belakangan.
Harga Pertamax mengalami lonjakan signifikan dari sebelumnya Rp 12.300 per liter menjadi Rp 16.250 per liter, atau naik hingga 32%. Sementara Pertamax Green 95 naik menjadi Rp 17.000 per liter dari harga lama Rp 12.900 .
Kritik PDIP: "Padahal Sudah Dibilang Jangan Sembunyi"
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDIP Komisi VI DPR, Mufti Anam, menyayangkan sikap Pertamina yang dinilainya tidak transparan. Ia menegaskan bahwa tidak ada pemberitahuan, diskusi, atau pertimbangan yang diberikan kepada DPR selaku mitra pengawas.
"Kami tidak pernah mendapatkan informasi sebelumnya, tidak pernah diajak berdiskusi dan tidak pernah dimintai pertimbangan," tegas Mufti kepada wartawan.
Mufti menilai kebijakan ini terkesan "sembunyi-sembunyi". Ia mengingatkan bahwa meskipun BBM tersebut tidak disubsidi, dampaknya tetap dirasakan oleh masyarakat luas. Ia menyebut pola komunikasi ini berulang dan mengecewakan publik.
Padahal, keluhan serupa pernah dilontarkan Mufti pada April lalu ketika pemerintah menaikkan harga Pertamax Turbo dan BBM nonsubsidi lainnya tanpa sosialisasi yang memadai. Saat itu, ia menyebut kebijakan tersebut "memberatkan masyarakat" dan dilakukan "tanpa ancang-ancang" .
Alasan Pertamina: Harga Minyak Dunia dan Koordinasi dengan Pemerintah
Menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini telah melalui proses evaluasi sesuai formula yang ditetapkan pemerintah.
"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," ujar Roberth dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6)
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia yang sedang memanas akibat geopolitik serta harga pasar keekonomian. Langkah ini diambil untuk menjaga keberlangsungan bisnis dan kepastian pasokan energi.
Namun, nada berbeda disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia mengklaim bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi ini tidak akan berdampak signifikan terhadap inflasi karena segmen penggunanya terbatas pada kendaraan pribadi, bukan angkutan barang atau logistik.
Ancaman "Bom Waktu" dan Beban Kelas Menengah
Di luar perdebatan prosedural, para pengamat memberikan peringatan keras. Direktur Riset dari Bright Institute, Muhammad Andri Perdana, mengungkapkan bahwa kelompok yang paling terdampak adalah calon kelas menengah (vulnerable middle class). Kelompok ini memiliki penghasilan di atas batas penerima subsidi, namun tidak cukup kuat untuk menyerap lonjakan harga BBM nonsubsidi.
"Anda akan melihat perpindahan besar-besaran ke produk subsidi. Ini berpotensi memicu kelangkaan BBM bersubsidi," kata Andri kepada BBC Indonesia .
Sementara itu, Pakar ketahanan energi dari Universitas Indonesia (UI), Ali Ahmudi Achyak, menyebut kondisi struktural energi Indonesia saat ini seperti "bom waktu". Ketergantungan pada impor minyak di tengah harga global yang tinggi (Brent di kisaran $93 per barel) membuat harga keekonomian Pertamax seharusnya mencapai Rp 17.000 per liter.
"Ini sebenarnya, kalau mau jujur, ini hanya masalah bom waktu saja. Ibarat api dalam sekam," ujar Ali kepada Radio Suara Surabaya. Ia menjelaskan bahwa harga saat ini yang Rp 16.250 pun sebenarnya masih ditopang oleh mekanisme kompensasi pemerintah, sehingga belum mencerminkan harga keekonomian sesungguhnya.
Dengan diberlakukannya harga baru ini, seluruh produk BBM nonsubsidi Pertamina kini telah mengalami penyesuaian harga dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Masyarakat pengguna kendaraan pribadi diimbau untuk melakukan efisiensi, sementara dinamika politik antara DPR dan pemerintah diprediksi akan memanas dalam rapat dengar pendapat mendatang.
(berbagai sumber)
