Kejagung Beberkan Isi Rumah Sewa Dadan Cs BGN dan Mark Up Gila-gilaan Hingga Rp1 Triliun


KPK menemukan banyak kejanggalan dalam pelaksanaan program MBG di bawak kepemimpinan Dadan Hindayana ( Foto: istimewa) 

Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID; JAKARTAJ— Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) semakin terang benderang. Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap fakta mengejutkan di balik pengadaan barang dan jasa senilai triliunan rupiah yang dipimpin oleh mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, beserta dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Selain mark up harga, kejanggalan utama terletak pada vendor pengadaan ribuan motor listrik yang ternyata tidak memiliki dealer atau bengkel aktif, serta aliran dana miliaran rupiah per hari ke yayasan fiktif.

Modus dan Kejanggalan di Balik Jeruji Besi

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, membeberkan bahwa ketiga tersangka menjalankan aksinya dengan dua modus utama:

1. Karpet Merah untuk Yayasan "Kaki Tangan"

Alih-alih dikelola oleh yayasan sekolah yang berhak, program MBG justru dikuasai oleh yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan petinggi BGN. Yayasan "siluman" ini tidak memenuhi syarat sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), namun diberikan atensi khusus. Akibatnya, mereka meraup insentif miliaran rupiah setiap harinya.

2. Mark Up dan Pengadaan "Mewah" Tak Perlu

Para tersangka diduga sengaja mengintervensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Mereka menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang tidak sesuai kebutuhan lapangan, hanya untuk menggelembungkan anggaran. Berikut rincian mengagetkan yang dirilis Kejagung :

· Motor Listrik (21.801 unit): Nilai Rp1,03 Triliun.

Kejanggalan: Disuplai oleh PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) yang tidak memiliki dealer atau bengkel aktif.

· Televisi 75 Inci (5.400 unit):

 Kejanggalan: Barang mewah ini dinilai tidak memiliki urgensi mendesak untuk program gizi anak.

· Tablet (31.994 unit) & Sepatu (32.000 pasang):

 Kejanggalan: Diduga mengalami mark up harga yang signifikan .

Barang Sudah Disebar, Kejagung Tak Akan Sita

Meskipun barang-barang tersebut diduga dibeli dengan harga yang digelembungkan, Kejagung memastikan tidak akan menyita semuanya. "Kalau barang itu sudah sampai di daerah, sudah digunakan, itu tidak kita lakukan penyitaan," ujar Syarief. Penyidik hanya akan mengambil sampel untuk bukti, karena fokus utama saat ini adalah menelusuri aliran uang dan kerugian negara yang masih terus dihitung .

Ironis: Rumah Mewah Dadan di Bogor Ternyata Hanya untuk Rapat

Dalam penggeledahan, publik sempat dihebohkan dengan rumah mewah Dadan di Cluster Hilltop Residence, Sentul, Bogor, yang ditaksir bernilai sekitar Rp3,6 miliar. Namun, berdasarkan pengakuan petugas keamanan setempat, rumah tersebut ternyata hanya kontrakan. "Pak Dadan di sini ngontrak... Hanya untuk rapat-rapat aja sih," ungkap Ahmad Fauzi, petugas keamanan kompleks .

Reaksi Presiden Prabowo: "Saya Sedih"

Presiden Prabowo Subianto mengaku sedih harus mencopot orang-orang yang semula ia percaya. Prabowo mengaku sudah menerima laporan kejanggalan dari BPKP dan PPATK sebelum akhirnya mengambil tindakan tegas. "Saya ingat kata-kata almarhum ayahanda saya, Profesor Sumitro... berpihaklah selalu kepada rakyatmu," ujar Prabowo .

( berbagai sumber