Editor: Devona R
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menegaskan MPLS tahun 2026 ini membawa paradigma baru dalam menyambut siswa baru. (Foto: Kemendikdasmen)
GEBRAK.ID, JAKARTA – Pemerintah menegaskan bahwa hari pertama masuk sekolah tidak boleh lagi menjadi pengalaman yang menakutkan bagi peserta didik baru. Melalui kebijakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026, sekolah diminta menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh murid.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menegaskan MPLS tahun ini membawa paradigma baru dalam menyambut siswa baru. Menurutnya, kegiatan pengenalan sekolah harus menjadi pintu masuk bagi kebahagiaan dan bukan meninggalkan trauma.
“MPLS Ramah bukan sekadar perubahan istilah, tetapi perubahan cara pandang dalam menyambut murid baru. Dari kegiatan yang rentan perpeloncoan dan kekerasan menjadi kegiatan yang memuliakan, penuh kasih sayang, serta menghadirkan pengalaman belajar yang bermakna dan menggembirakan,” ujar Mu’ti di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Mu'ti menjelaskan, konsep MPLS Ramah dirancang untuk melebur berbagai perbedaan latar belakang peserta didik, menghilangkan kecemasan, dan membantu mereka beradaptasi dengan lingkungan sekolah sebagai rumah kedua yang aman dan inklusif.
Komitmen tersebut kini diperkuat melalui Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Regulasi ini secara tegas melarang segala bentuk perpeloncoan, kekerasan fisik maupun psikis, pungutan liar, hingga penggunaan atribut yang tidak memiliki nilai edukatif.
Tak hanya itu, aturan baru juga membatasi keterlibatan alumni dalam pelaksanaan MPLS guna memutus praktik senioritas yang selama ini kerap memicu tindakan intimidatif. Sekolah juga diwajibkan melibatkan orang tua melalui kegiatan sosialisasi sebelum tahun ajaran baru dimulai.
Pada kesempatan terpisah, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, mengatakan regulasi tersebut disusun berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MPLS di berbagai daerah.
“Momentum MPLS harus menjadi langkah awal membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman. Karena itu, pelaksanaannya diatur secara sistematis mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi pascakegiatan,” ujar Suharti.
Kebijakan ini sejalan dengan berbagai kajian pendidikan yang menunjukkan bahwa lingkungan sekolah yang positif berpengaruh besar terhadap kesehatan mental, motivasi belajar, dan keberhasilan akademik peserta didik. Dengan pendekatan yang lebih humanis, pemerintah berharap tidak ada lagi siswa yang merasa takut saat memasuki gerbang sekolah untuk pertama kalinya.
MPLS Ramah 2026 menjadi pesan kuat bahwa pendidikan harus dimulai dengan rasa aman, penghormatan terhadap martabat anak, serta pengalaman belajar yang menyenangkan. Hari pertama sekolah pun diharapkan menjadi awal tumbuhnya semangat belajar, bukan awal lahirnya trauma.
(Sumber: Kemendikdasmen)
JANGAN TERLEWATKAN MPLS Ramah 2026 Resmi Diluncurkan, Kemendikdasmen Pastikan Hari Pertama Sekolah Bebas Perpeloncoan dan Trauma