Pemerintah Suntik Likuiditas Himbara hingga Rp400 Triliun, Menkeu Purbaya: Ekonomi Harus Tetap Bergerak

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: dpr.go.id)
Editor: Devona R

GEBRAK.ID, JAKARTA – Pemerintah kembali menggelontorkan dana dalam jumlah besar ke bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan menempatkan dana pemerintah hingga Rp400 triliun sebagai langkah memperkuat likuiditas perbankan sekaligus menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional.

Kebijakan tersebut diumumkan Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, Jumat (26/6/2026). Menurutnya, tambahan dana itu diberikan setelah pemerintah menerima berbagai masukan dari perbankan pelat merah yang mengeluhkan kondisi likuiditas yang semakin ketat dalam beberapa waktu terakhir.

"Di sana sudah mulai kekeringan likuiditas. Saya bilang ke mereka, saya akan kembalikan lagi uang pemerintah ke Himbara. Bahkan saya tambah. Tadinya Rp200 triliun, saya tambah Rp100 triliun. Nanti ada yang Rp100 triliun, Rp75 triliun. Rp100 triliun lebih fleksibel. Jadi akan cukup likuiditas di sektor perbankan kita," ujar Purbaya.

Sebelumnya, dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah yang tersimpan di Bank Indonesia tercatat mencapai sekitar Rp590 triliun. Pada 2025, pemerintah sempat menempatkan sekitar Rp300 triliun di Himbara. Namun, sebagian dana tersebut telah ditarik kembali dalam beberapa bulan terakhir sehingga tersisa sekitar Rp170 triliun.

Kini pemerintah kembali meningkatkan penempatan dana menjadi Rp200 triliun, kemudian menambah lagi masing-masing Rp100 triliun dalam dua tahap hingga akhir tahun. Dengan demikian, total dana pemerintah yang ditempatkan di bank-bank Himbara mencapai Rp400 triliun.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kemampuan perbankan dalam menyalurkan kredit kepada dunia usaha dan masyarakat. Likuiditas yang memadai dinilai menjadi salah satu faktor penting agar sektor perbankan tetap dapat menjalankan fungsi intermediasi secara optimal di tengah tantangan ekonomi.

Purbaya menegaskan, keputusan tersebut bukan semata-mata untuk membantu perbankan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurutnya, apabila likuiditas perbankan membaik, maka penyaluran pembiayaan kepada sektor riil dapat meningkat sehingga aktivitas investasi dan konsumsi masyarakat tetap terjaga.

"Kalau ekonominya melambat, orang takut investor keluar. Kalau kita balik, prospek ekonomi balik lagi, akan lari lagi. Orang cenderung investasi di negara yang ekonominya akan tumbuh. Akibatnya rupiah akan menguat lagi, itu teorinya," kata Purbaya.

Purbaya juga mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut telah dikonsultasikan dengan Presiden Prabowo sebelum diputuskan. Pemerintah, kata dia, memiliki komitmen untuk memastikan stabilitas sektor keuangan tetap terjaga sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika global.

Purbaya menambahkan, sebelum mengumumkan kebijakan itu, dirinya telah menggelar pertemuan dengan para direktur utama bank-bank Himbara pada Jumat (26/6/2026). Awalnya, para pimpinan bank datang dengan kekhawatiran terkait kondisi likuiditas yang semakin menipis.

Namun suasana pertemuan berubah setelah pemerintah memastikan adanya tambahan dana yang akan ditempatkan di Himbara.

"Mereka datang ke tempat rapat tadi deg-degan, sudah mau marah segala macam. Begitu saya kasih begitu, ya mereka happy," ujar Purbaya sambil menggambarkan respons positif para direksi bank.

Sebagai informasi, penempatan dana pemerintah di bank-bank Himbara merupakan salah satu instrumen yang kerap digunakan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus memperkuat kemampuan perbankan dalam menyalurkan kredit kepada sektor produktif. Kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, konsumsi, dan aktivitas dunia usaha.

(Sumber: Kemenkeu RI)