![]() |
| Mensesneg, Prasetyo Hadi. ( Foto: ist) |
Editor: Dinar Kencana
GEBRAK.ID,JAKARTA - Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) berhasil menunda rencana dua perusahaan raksasa otomotif asal Jepang untuk memindahkan pabriknya dari Indonesia ke Vietnam. Langkah ini menyelamatkan ribuan pekerja dari ancaman PHK massal.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Ketua Satgas Mitigasi PHK, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan tim yang turun langsung ke lapangan, rencana relokasi dua pabrik komponen otomotif di Jawa Timur itu untuk sementara waktu dihentikan.
"Alhamdulillah tadi dilaporkan oleh teman-teman yang memang turun ke lapangan bahwa rencana perpindahan itu untuk sementara bisa ditunda, artinya tidak terjadi pemindahan ke Vietnam," ujar Prasetyo usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026) .
Identitas Perusahaan dan Latar Belakang
Dua perusahaan yang dimaksud adalah produsen komponen otomotif dengan inisial PT J dan PT S yang berlokasi di Pasuruan dan Mojokerto, Jawa Timur. Keduanya merupakan bagian dari grup industri otomotif Jepang dan memproduksi komponen kelistrikan yang sebagian besar diekspor ke Amerika Serikat.
Total investasi kedua perusahaan mencapai lebih dari Rp 1,9 triliun. Pada Triwulan I 2026, PT S merealisasikan produksi 1,2 juta pieces komponen, sementara PT J memproduksi sekitar 1,6 juta pieces komponen dengan orientasi ekspor mencapai 100 persen.
Isu Awal dan Potensi PHK
Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan bahwa kedua perusahaan berencana pindah ke Vietnam karena ekosistem pengembangan mobil listrik di negara tersebut dinilai lebih kompetitif.
"Karena situasi perang yang tidak menentu membuat prinsipal di Jepang akan memindahkan ke negara-negara yang lebih produktif, dan mengubah diversifikasi produknya. Mereka akan berfokus ke mobil listrik yang pengembangannya ada di Vietnam," jelas Said Iqbal dalam konferensi pers pekan lalu.
Kabar ini memicu kekhawatiran akan terjadinya PHK massal. Dari total 11 ribu pekerja di kedua perusahaan, sekitar 7 ribu orang terancam kehilangan pekerjaan.
Klarifikasi Kemenperin
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) langsung melakukan penelusuran dan klarifikasi ke kedua perusahaan. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni, menyatakan bahwa berdasarkan konfirmasi dari pihak perusahaan, fasilitas produksi PT JAI (Pasuruan) dan PT SAI (Mojokerto) masih beroperasi normal di Indonesia.
"Berdasarkan hasil penelusuran kebenaran informasi ini, kami dari Kementerian Perindustrian sementara menyimpulkan bahwa pertama belum ada rencana relokasi fasilitas produksi PT JAI dan PT SAI dari Indonesia ke Vietnam. Dan kedua, tidak ada pengurangan tenaga kerja atau PHK pada dua perusahaan industri tersebut," tegas Febri.
Peran Satgas Mitigasi PHK
Keberhasilan menunda relokasi ini merupakan hasil kerja Satgas Mitigasi PHK yang dibentuk pemerintah untuk mendeteksi dan memitigasi potensi PHK sedini mungkin.
"Inilah yang salah satu tugas dari tim Satgas Mitigasi PHK, berusaha sedini mungkin melakukan deteksi, sedini mungkin melakukan mitigasi dan mencari jalan keluar permasalahan-permasalahan yang timbul," kata Prasetyo.
Prasetyo menjelaskan bahwa rencana perpindahan kedua perusahaan otomotif itu dipicu oleh keputusan prinsipal atau investor. Namun, berkat negosiasi dan pendekatan yang dilakukan, rencana tersebut berhasil ditunda.
Dampak dan Harapan ke Depan
Pemberitaan masif mengenai rencana relokasi ini sempat berdampak pada rantai pasok industri otomotif dan iklim investasi. Bahkan, buyer dan supplier kedua perusahaan menyatakan terkejut dan menanyakan komitmen perusahaan ke depan.
Said Iqbal sendiri mengakui bahwa proses pemindahan produksi tidak mudah dan diperkirakan membutuhkan waktu 1-2 tahun. Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah dan serikat pekerja untuk terus bernegosiasi.
"Memang agak besar (potensi PHK), tapi kalau kita bisa meyakinkan mereka, prinsipal di Jepang, kemungkinan pindah ke Vietnam itu tidak akan dilakukan. Pemindahan itu tidak semudah itu," ungkap Said Iqbal.
Keberhasilan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga iklim investasi dan ketenagakerjaan di tengah dinamika ekonomi global. Meski demikian, upaya mitigasi dan penguatan ekosistem industri dalam negeri, terutama untuk kendaraan listrik, perlu terus dilakukan agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
( berbagai sumber)
