Seleksi Gabungan PTN-PTS Kembali Mengemuka, Kemdiktisaintek Ungkap Kendala Utama Soal UKT

Wacana menggabungkan seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) kembali mencuat. (Foto ilustrasi: Gebrak.id/AI)
Editor: Devona R

GEBRAK.ID; JAKARTA – Wacana menggabungkan seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) kembali mencuat. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengungkapkan bahwa gagasan tersebut sebenarnya memungkinkan secara regulasi, namun masih menghadapi sejumlah tantangan teknis, terutama terkait skema biaya kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek, Khairul Munadi, menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi membuka peluang bagi PTS untuk bergabung dalam sistem seleksi bersama dengan PTN.

“Kalau melihat amanat undang-undang, tentu sangat memungkinkan. PTS dapat menyelenggarakan seleksi mandiri atau ikut dalam sistem seleksi bersama dengan perguruan tinggi negeri,” ujar Khairul dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru bersama Komisi X DPR RI, Jumat (5/6/2026).

Meski demikian, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Eduart Wolok, mengungkapkan bahwa konsep seleksi nasional gabungan sebenarnya sudah pernah dikaji sejak 2024. Namun, persoalan transparansi dan perbedaan struktur UKT antara PTN dan PTS menjadi kendala utama yang belum terselesaikan.

Menurut Eduart, sebagian besar PTN telah memiliki sistem UKT berjenjang yang jelas dan terbuka. Sementara itu, tidak semua PTS menerapkan pola biaya pendidikan yang seragam sehingga berpotensi memengaruhi pilihan calon mahasiswa saat proses seleksi berlangsung.

“Ketika calon mahasiswa dihadapkan pada banyak pilihan dalam satu sistem, mereka tentu cenderung memilih kampus yang menawarkan biaya pendidikan lebih terjangkau. Ini menjadi salah satu pertimbangan yang harus dikaji secara matang,” kata Eduart.

Meski demikian, Kemdiktisaintek menegaskan tetap terbuka terhadap kemungkinan integrasi seleksi nasional PTN dan PTS di masa mendatang. Langkah tersebut dinilai dapat menciptakan distribusi calon mahasiswa yang lebih merata serta mengurangi konsentrasi pendaftar yang selama ini hanya terfokus pada perguruan tinggi negeri.

Saat ini, usulan tersebut masih menjadi bahan pembahasan lebih lanjut bersama DPR dan para pemangku kepentingan pendidikan tinggi untuk mencari formula yang adil bagi seluruh institusi.

(Sumber: Kemendiktisaintek)

JANGAN TERLEWATKAN Kemdiktisaintek Kaji Wacana Penggabungan Seleksi Masuk PTN dan PTS