Sony Sonjaya Klaim Kantongi 26 Nama dalam Skandal MBG, Sejumlah Tokoh Langsung Membantah Keterlibatan

Pengakuan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang telah menyerahkan lebih dari 20 nama kepada penyidik Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), memicu gelombang klarifikasi dari sejumlah tokoh dan lembaga negara. (Foto ilustrasi: Gebrak.id/AI)
Editor: A. Rayyan K

JAKARTA — Pengakuan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang telah menyerahkan lebih dari 20 nama kepada penyidik Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), memicu gelombang klarifikasi dari sejumlah tokoh dan lembaga negara.

Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony menyatakan telah mengungkap sedikitnya 26 nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang kini tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung). Nama-nama tersebut, menurutnya, berasal dari berbagai unsur, mulai dari eksekutif, legislatif hingga yudikatif.

"Sudah kami sampaikan kepada penyidik dan seluruh keterangan itu telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," kata Krisna Murti kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).

Krisna menyebut sebagian besar nama yang disebutkan berasal dari kalangan legislatif. Bahkan, jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring perkembangan pemeriksaan.

Bersamaan dengan itu, Sony juga mengajukan permohonan sebagai justice collaborator (JC). Status tersebut diajukan dengan harapan dapat membantu penyidik mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara korupsi tata kelola program MBG.

Kejagung Pelajari Permohonan Justice Collaborator

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan justice collaborator dari Sony Sonjaya.

Menurut Syarief, penyidik masih melakukan pendalaman dengan mencocokkan seluruh informasi yang diberikan Sony dengan alat bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan.

"Sudah diterima suratnya dan sedang dipelajari," ujar Syarief.

Syarief menegaskan belum ada tenggat waktu tertentu untuk memutuskan apakah permohonan tersebut akan diterima atau tidak. Penyidik masih fokus melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang disampaikan pemohon.

Demokrat Tegaskan AHY tidak Mengenal Sony

Di tengah berkembangnya spekulasi publik, Partai Demokrat menjadi salah satu pihak yang segera memberikan klarifikasi.

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menegaskan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, tidak memiliki hubungan apa pun dengan Sony Sonjaya.

Menurut Herzaky, AHY tidak pernah bertemu maupun berkomunikasi dengan Sony. Ia juga membantah adanya keterlibatan AHY dalam pengusulan ataupun pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun program-program BGN lainnya.

"AHY tidak mengenal Saudara Sony Sonjaya dan tidak pernah berurusan dengannya," tegas Herzaky.

KPK Bantah Nama Pimpinan Terseret

Klarifikasi juga datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membantah isu yang mengaitkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dengan kasus dugaan korupsi MBG.

Menurut Budi, Fitroh tidak mengenal Sony Sonjaya. Ia juga menjelaskan yayasan yang dikaitkan dengan Fitroh telah berdiri jauh sebelum program MBG diluncurkan pemerintah.

"Yayasan tersebut bergerak dalam kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat," kata Budi.

Secara terpisah, Fitroh juga membantah keras tuduhan yang beredar. Ia mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Sony terkait pengelolaan dapur MBG maupun bisnis SPPG.

"Saya tidak kenal secara personal dengan Sony dan tidak pernah meminta ataupun membeli titik dapur MBG," tegasnya.

Dudung Tantang Pembukti Rumor Dapur MBG

Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, turut memberikan klarifikasi terkait rumor yang menyebut dirinya memiliki dapur MBG.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Dudung bahkan menantang siapa pun yang dapat membuktikan dirinya memiliki dapur MBG. "Kalau memang ada yang menemukan saya punya dapur MBG, silakan buktikan. Saya kasih hadiah," ujarnya.

Dudung menjelaskan dirinya hanya pernah membantu menjembatani komunikasi antara pengurus pesantren dengan Kepala BGN saat itu, Dadan Hindayana. Tujuannya agar para santri dapat menjadi penerima manfaat program MBG.

Namun, Dudung menegaskan tidak pernah terlibat dalam proses lanjutan, termasuk pembangunan maupun pengelolaan dapur MBG yang diusulkan. "Sampai sekarang dapurnya bahkan belum terbangun," kata dia.

Yahya Zaini Sebut Tuduhan Fitnah

Penolakan serupa datang dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini. Politikus Partai Golkar itu menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam pengadaan di BGN maupun bisnis penjualan titik dapur MBG.

"Itu tuduhan yang tidak benar alias fitnah karena saya tidak terlibat korupsi di BGN," kata Yahya.

Tiga Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka

Kasus ini bermula setelah Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka pada 3 Juni 2026. Mereka adalah mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung, serta Sony Sonjaya.

Penyidik menduga ketiganya secara melawan hukum menunjuk sejumlah yayasan yang terafiliasi untuk menjadi mitra SPPG dalam program MBG. Selain itu, mereka juga diduga melakukan penggelembungan harga dalam pengadaan barang dan jasa serta penyimpangan penyaluran insentif operasional SPPG yang mencapai Rp6 juta per hari.

Akibat dugaan praktik tersebut, negara ditengarai mengalami kerugian dalam jumlah besar. Ketiga tersangka saat ini menjalani penahanan selama 20 hari guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Presiden RI Prabowo Subianto telah melakukan pergantian pimpinan BGN menyusul mencuatnya kasus tersebut. Posisi Kepala BGN kini dijabat oleh Nanik S. Deyang, didampingi wakil kepala baru Agustina Arumsari dan Trenggono.

Dengan permohonan justice collaborator yang diajukan Sony Sonjaya, penyidikan kasus MBG diperkirakan akan memasuki fase yang lebih krusial. Publik kini menanti apakah nama-nama yang disebutkan dalam pemeriksaan akan berujung pada pengembangan perkara atau justru gugur setelah diverifikasi penyidik.

(Berbagai Sumber)

JANGAN TERLEWATKAN Eks Waka BGN Sony Sonjaya Bantah Jadi Dalang, Siap Bongkar "Mafia SPPG" dan Nama-nama Besar di Balik Korupsi MBG