Eks Waka BGN Sony Sonjaya Bantah Jadi Dalang, Siap Bongkar "Mafia SPPG" dan Nama-nama Besar di Balik Korupsi MBG

Sonny Sonjaya klaim ada nama-nama besar di balik korupsi BGN dan menyatakan siap menjadi justice collaborator. (Foto: istimewa) 
Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID; JAKARTA – Kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) memasuki babak baru. Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, secara mengejutkan mengajukan diri menjadi justice collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum, sembari mengklaim adanya "nama-nama besar" di balik pengaturan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) .

Pernyataan kontroversial ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Sony, Krisna Murti, di Jakarta, pada Jumat (5/6/2026). Krisna menjelaskan bahwa kliennya merasa selama ini dipojokkan sebagai otak dari praktik jual beli titik dapur SPPG. Padahal, menurut pengakuan Sony, ia hanyalah seorang yang "ditekan" oleh figur-figur berpengaruh yang kini siap dibongkar identitasnya .

"Selama ini dia dipojokkan bahwa dia adalah yang menjual titik-titik dapur. Padahal, menurut Pak Sony, beliau dalam tekanan, diatensi oleh nama-nama besar yang akan beliau sampaikan nanti," kata Krisna Murti saat dihubungi di Jakarta .

Sony bahkan sudah menyampaikan niatnya untuk menjadi JC saat menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kamis (4/6/2026) malam. Pernyataan tersebut telah langsung dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai bukti keseriusannya. 

Siapa Saja "Nama-nama Besar" Itu?

Meski belum menyebutkan nama secara gamblang, Krisna Murti memberikan sedikit celah mengenai lingkaran petinggi yang diduga terlibat. Ia menyebut bahwa "aktor di balik layar" kasus ini bukan hanya satu orang, melainkan lebih dari satu tokoh yang berasal dari lintas lembaga.

"Banyak, Mas, banyak. Nanti beliau akan sebutkan nanti. Banyak tokoh-tokohnya...Yang jelas melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klien saya siap buka semuanya," ujar Krisna mengutip pernyataan Sony. 

Krisis politik pun tak terhindarkan. Klaim ini secara langsung membantah narasi yang berkembang selama ini bahwa Sony Sonjaya adalah aktor utama di balik mark up harga dan pengaturan paket gizi. 

Dengan status JC, Sony berharap mendapatkan perlindungan serta keringanan hukuman di pengadilan nanti, sebagai imbalan atas kesaksiannya membongkar otak kejahatan sebenarnya. 

Alasan di Balik Pengajuan Justice Collaborator

Keputusan untuk membelot dan membuka "kartu truf" ini bukan tanpa alasan. Selain membantah tuduhan sebagai dalang, langkah ini merupakan upaya hukum Sony untuk tidak menjadi "korban kambing hitam" semata. Tim kuasa hukum Sony menilai bahwa kliennya memiliki informasi kunci yang dapat mengungkap kerugian negara secara lebih besar dari yang selama ini disidik.

"Beliau ditekan, bahwa otaknya bukan beliau. Bahwa jangan disangkakan jual dapur-dapur itu adalah beliau," tambah Krisna. 

Rencananya, tim kuasa hukum akan secara resmi mengirimkan surat permohonan justice collaborator kepada Jampidsus pada Senin (8/6/2026) mendatang. Mereka optimis permohonan ini dikabulkan mengingat posisi Sony yang strategis sebagai mantan pejabat tinggi BGN yang mengetahui aliran dana dan rantai komando pengadaan SPPG .

Status Tersangka dan Ancaman Hukuman

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola SPPG program MBG periode 2025-2026. Selain Sony Sonjaya, dua tersangka lainnya adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung. Ketiganya langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam di Gedung Bundar Kejagung pada Rabu (3/6/2026). 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau huruf c KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

Langkah Sony Sonjaya ini menjadi angin segar bagi penyidik Kejagung untuk menjerat aktor intelektual di balak kasus yang menguras anggaran negara hingga miliaran rupiah ini. Publik kini menanti, siapa saja "nama-nama besar" yang akan terseret dalam pusaran dapur SPPG ini.

(berbagai sumber