GEBRAK.ID; JAKARTA– Kabar gembira bagi seluruh pekerja di Indonesia. Mulai 1 April 2026, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan resmi mengubah sistem layanan klaim secara total.
Tradisi mengantre sejak subuh demi mendapatkan nomor urut di kantor cabang kini resmi berakhir. Melalui transformasi digital bernama Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik), peserta kini bisa mendaftar online dari rumah dan datang ke kantor sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Langkah ini diambil di tengah tingginya angka pengajuan klaim, terutama untuk Jaminan Hari Tua (JHT), seiring dengan dinamika ekonomi dan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai sektor industri pada 2026 .
Konsep "Daftar Online, Datang Sesuai Jadwal"
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim, Hadi Purnomo, menjelaskan bahwa inovasi ini dirancang untuk memberikan kepastian waktu bagi peserta.
"Dengan adanya fitur antrean online ini, peserta dapat merencanakan waktu layanan dengan lebih baik. Kami ingin memastikan proses pelayanan lebih cepat, teratur, dan memberikan kepastian waktu. Tidak perlu lagi datang sejak pagi," ujar Hadi di Surabaya, beberapa waktu lalu.
Sistem ini memungkinkan peserta memilih dua metode:
1. Datang Langsung ke Kantor Cabang: Sistem akan memberikan jadwal spesifik (misalnya jam 10.00-11.00 WIB) sehingga peserta hanya perlu hadir tepat waktu .
2. Via Video Call: Bagi yang tidak bisa datang, proses verifikasi bisa dilakukan secara virtual dari rumah.
Kemudahan Lapak Asik: Bisa untuk Klaim JHT dan JKM
Lapak Asik bukan hanya sekadar alat antre, tetapi merupakan platform digital super apps milik BPJS Ketenagakerjaan yang bisa diakses melalui smartphone. Melalui laman lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, peserta bisa mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) maupun Jaminan Kematian (JKM) .
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang, Agus Suyono, menambahkan bahwa layanan ini juga mengakomodasi konsultasi dan pengaduan.
"Bahkan, sistem ini memfasilitasi proses verifikasi tatap muka melalui fasilitas video call pada gawai secara langsung. Peserta tidak perlu membuang waktu mengantre di kantor," jelasnya .
Cara Mudah Daftar & Ajukan Klaim
Bagi peserta yang ingin merasakan kemudahan ini, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan sesuai panduan resmi :
1. Akses Laman: Buka browser di HP atau komputer, kunjungi lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Isi Data: Masukkan Nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek), NIK KTP, nama lengkap, dan alamat email aktif.
3. Lengkapi Data: Masukkan nomor telepon aktif dan nomor rekening bank.
4. Unggah Dokumen: Siapkan foto scan KTP, Kartu Peserta, serta dokumen pendukung sesuai jenis klaim (misalnya surat PHK untuk klaim JHT).
5. Terima Barcode: Jika selesai, sistem akan mengirimkan Barcode Antrean dan estimasi jadwal layanan ke email atau WhatsApp Anda.
Setelah itu, cukup datang ke kantor cabang pada jadwal yang ditentukan, tunjukkan barcode, dan proses klaim akan segera diproses tanpa menunggu lama.
Layanan 24 Jam untuk Pekerja Modern
Salah satu keunggulan utama sistem ini adalah fleksibilitas waktu pendaftaran. Peserta tidak perlu menyesuaikan dengan jam buka kantor. Pendaftaran antrean dapat dilakukan mulai pukul 04.00 WIB hingga tengah malam setiap hari.
BPJS Ketenagakerjaan berharap bahwa dengan adanya sistem antrean online terjadwal ini, layanan jaminan sosial di Indonesia semakin modern, transparan, dan bebas dari praktik percaloan yang selama ini meresahkan.
Jadi, jangan repot-repot datang subuh lagi. Urus klaim JHT atau JKM Anda sekarang dari rumah, atur jadwal sendiri, dan nikmati layanan tanpa antre!
(berbagai sumber)
