Video Viral Prostitusi Anak di Tamansari Jakbar Libatkan WNA, Polisi Bergerak Cepat

Dugaan praktik prostitusi anak yang melibatkan warga negara asing di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, ramai beredar di medsos. (Foto ilustrasi: Freepik)
Editor: A. Rayyan K

GEBRAK.ID; JAKARTA – Sebuah video yang beredar luas di media sosial baru-baru ini membuat publik terkejut. Pasalnya, unggahan tersebut mengungkap dugaan praktik prostitusi anak yang melibatkan warga negara asing (WNA) di kawasan Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar).

Video viral itu pertama kali diunggah oleh akun Instagram @narasinewsroom pada Kamis (11/6/2026). Dalam narasinya, tampak seorang WNA yang diduga ditawari jasa prostitusi dengan seorang perempuan yang masih di bawah umur. Penawaran tersebut diduga dilakukan oleh seorang mucikari atau germo yang kini tengah diburu polisi.

Polsek Metro Tamansari langsung bergerak cepat setelah video tersebut menyebar. Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M Zulfikar, membenarkan bahwa pihaknya saat ini masih berada di tahap penyelidikan.

"Masih kami dalami dan lakukan lidik," ujar Bobby melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, AKP Egy Irwasyah, mengungkapkan bahwa timnya telah melakukan penelusuran awal dengan mencocokkan lokasi-lokasi yang terekam dalam video.

"Sementara kami dalami petunjuk yang ada. Sudah cek sesuai video juga, lokasi-lokasinya," jelas Egy.

Hingga berita ini diturunkan, polisi belum menetapkan tersangka. Namun, aparat kepolisian memastikan akan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan. 

Kawasan Tamansari dikenal sebagai salah satu wilayah padat penduduk di Jakarta Barat yang kerap menjadi sorotan terkait berbagai kasus sosial.

Kasus prostitusi anak ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak. Masyarakat diimbau untuk ikut mengawasi lingkungan sekitar dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan yang mengarah pada eksploitasi anak. 

Polisi juga mengingatkan bahwa keterlibatan WNA dalam kasus ini akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

(Berbagai Sumber)