Viral Video Pesta Gay di Karawang, Bupati Murka, Satpol PP Segel THM Helen's Night Mart!

Viral video pesta gay di Karawang, polisi, satpol PP hingga Bupati Karawang turun tangan. (Foto: ig/faktaindo) 
 

Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID; KARAWANG -- Video yang diduga memperlihatkan pesta gay di salah satu tempat hiburan malam (THM) bertajuk Helen's Night Mart (atau Theatre Night Mart) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, masih menjadi sorotan publik. Video yang viral sejak Minggu (7/6/2026) tersebut kini telah berbuntut panjang dengan tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Karawang. 

Buntut dari viralnya video yang memperlihatkan aksi tidak pantas diduga pasangan sesama jenis di tempat keramaian tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang mengambil langkah cepat dengan menyegel lokasi THM tersebut. 

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Karawang, D.A. Prasetya Wirabrata, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada pengelola untuk dimintai keterangan. Hasilnya, manajemen tidak menampik bahwa lokasi dalam video yang beredar adalah tempat usaha mereka. 

"Kami sudah lakukan penyegelan sementara terhadap Helen's Night Mart, karena diduga telah melakukan aktivitas menyimpang," kata Prasetya kepada awak media, Selasa (9/6/2026). 

Tiga Pelanggaran yang Ditemukan

Prasetya menjelaskan, penyegelan tidak hanya didasari pada video viral tersebut, tetapi juga karena ditemukannya tiga pelanggaran utama di lokasi.

Pertama, adanya dugaan aktivitas pasangan sesama jenis (LGBT) yang meresahkan. Kedua, pengelola terbukti menjual minuman beralkohol tanpa izin. Ketiga, dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk lokasi bangunan juga belum terbit. 

"Langkah ini diambil setelah kami menemukan 3 pelanggaran utama. Selain itu, surat teguran pertama, kedua, hingga ketiga terkait penjualan minuman keras tanpa izin yang dilayangkan sebelumnya juga tidak diindahkan oleh pihak manajemen," ungkap Prasetya. 

Ancaman Pencabutan Izin dari Bupati

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, juga turun tangan merespons polemik yang memicu keresahan masyarakat, terutama karena Karawang dikenal sebagai kota dengan banyak pondok pesantren.

Aep mengancam akan mengambil langkah lebih tegas hingga pencabutan izin jika pengelola tempat hiburan terus membandel. Ia telah memerintahkan jajarannya untuk memberikan surat peringatan keras.

"Kalau nanti sudah dikasih tahu satu kali, dua kali, tiga kali masih terjadi, kenapa tidak kita minta untuk dicabut izinnya. Saya akan menyampaikan juga ke pusat, karena sebagian perizinan menjadi kewenangan pemerintah pusat," tegas Aep. 

"Kalian sudah kita berikan keleluasaan dan toleransi. Jadi tolong dijaga juga. Hal-hal seperti itu tidak patut, tidak wajar, dan tidak elok," imbuhnya mengingatkan pengelola tempat hiburan malam di Karawang. 

Permintaan Maaf Manajemen

Menanggapi hal tersebut, Manajer Operasional Theatre Night Mart, Tommy Wijaya, angkat bicara. Ia menyatakan pihaknya tidak mendukung aktivitas LGBT dan mengaku telah menegur pengunjung yang terekam dalam video.

"Saya mewakili manajemen meminta maaf dan berjanji tidak ada kejadian seperti itu lagi," ujar Tommy, perwakilan manajemen.

Manajemen berjanji akan memperketat pengawasan, mulai dari pemeriksaan identitas pengunjung hingga penguatan petugas keamanan, serta telah memasang banner imbauan larangan aktivitas LGBT di lingkungan THM tersebut. 

Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman terkait perkara tersebut, sementara Satpol PP terus berkoordinasi dengan dinas teknis untuk menentukan nasib izin usaha THM tersebut ke depannya .

(berbagai sumber)