GEBRAK.ID, JAKARTA -- Aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil kembali terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kali ini, seorang warga harus kehilangan uang tunai jutaan rupiah, dua telepon genggam, serta sejumlah dokumen penting setelah mobilnya dibobol saat diparkir di depan sebuah tempat pangkas rambut.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Setiadarma, Desa Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/7/2026) malam. Polisi kini tengah memburu pelaku dan menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa saksi serta rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Anggota piket Polsek Tambun Selatan telah melakukan cek TKP setelah menerima laporan adanya dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP," ujar AKP Aliyani, Kamis (16/7/2026).
Korban diketahui berinisial SP (42 tahun), warga asal Ciamis. Saat kejadian sekitar pukul 19.45 WIB, ia mengendarai Toyota Avanza putih bernomor polisi B 2829 KME dan memarkir kendaraannya di depan sebuah barber shop untuk mencukur rambut.
Sekitar pukul 20.30 WIB, usai selesai mencukur rambut, korban kembali menuju mobilnya. Namun, ia mendapati kaca pintu tengah sebelah kanan sudah pecah.
Setelah memeriksa isi kendaraan, korban menyadari tas selempang hitam yang berada di dalam mobil telah hilang dibawa pelaku.
Di dalam tas tersebut terdapat uang tunai Rp9 juta, satu unit iPhone 15, satu unit ponsel Realme, serta dompet berisi berbagai dokumen penting seperti KTP, SIM, STNK, kartu ATM, hingga kartu BPJS.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian sekitar pukul 21.00 WIB. Tak lama berselang, petugas Polsek Tambun Selatan mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan awal.
Menurut AKP Aliyani, polisi telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan, mulai dari mengamankan lokasi, memeriksa dua orang saksi berinisial A (37) dan K (33), hingga menelusuri rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian.
"Petugas di lapangan telah mendata dan meminta keterangan dari dua orang saksi. Kami juga memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku," katanya.
Kasus tersebut juga sempat menjadi perhatian publik setelah video kondisi mobil korban yang kacanya pecah beredar di media sosial melalui akun Instagram @infobekasi.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan barang-barang berharga di dalam kendaraan, meski hanya ditinggal dalam waktu singkat. Barang yang terlihat dari luar kerap menjadi sasaran pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil.
(Sumber: Polres Metro Bekasi)
