Badan Gizi Nasional Era Dadan Hindayana Ternyata Punya Utang Rp 1,6 Triliun, Plh Kepala BGN Minta Maaf

 

Plh Kepala BGN mengungkap tunggakan Rp 1,6 triliun era Dadan Hindayana ke pihak ketiga. Pembayaran masih proses review BPKP dan Inspektorat. ( Foto: BGN) 

Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID,JAKARTA - Pelaksana harian (Plh) Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengungkapkan bahwa lembaganya memiliki tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga sebesar Rp 1,6 triliun yang berasal dari kegiatan tahun anggaran 2025, atau saat kepemimpinan Dadan Hindayana. Hal ini diungkapkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026). 

Agustina menjelaskan bahwa seluruh pekerjaan yang menjadi dasar tagihan tersebut telah selesai dilaksanakan oleh para mitra. Namun, hingga saat ini, BGN belum dapat melakukan pembayaran karena masih harus melalui serangkaian mekanisme administrasi dan revisi anggaran. 

"Tunggakan tahun 2025. Ada Rp 1,6 triliun yang sudah selesai dilaksanakan, maksudnya kegiatan yang sudah selesai dilaksanakan, namun belum dibayarkan. Akan dibayarkan dengan mekanisme tunggakan melalui DIPA tahun 2026," ujar Agustina di hadapan anggota dewan. 

Proses Pembayaran Masih Terhambat

Agustina memaparkan bahwa proses pembayaran tidak dapat dilakukan secara langsung. Saat ini, BGN tengah melakukan proses revisi anggaran bersama Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan untuk membuka blokir alokasi anggaran tahun 2026 yang akan digunakan untuk melunasi utang tersebut. 

Menurutnya, ada beberapa ketentuan yang mengharuskan adanya proses penelaahan (review) sebelum dana dapat dicairkan, tergantung pada nilai tagihan. Proses ini melibatkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Inspektorat internal, hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

"Ada nilai tertentu yang harus di-review oleh KPA, ada nilai tertentu yang harus di-review oleh inspektorat, ada nilai tertentu yang harus direview oleh BPKP. Ini yang masih dalam proses," sambungnya. 

Rincian Utang dan Permintaan Maaf

Lebih lanjut, Agustina merinci komposisi tunggakan Rp 1,6 triliun yang tersebar di berbagai pos kegiatan. Komponen terbesar adalah belanja modal berupa aset untuk pembangunan dapur APBN yang mencapai Rp 1,04 triliun, dan jasa lainnya seperti event organizer (EO) dan publikasi sebesar Rp 330 miliar. Selain itu, terdapat juga tunggakan bantuan pemerintah (Banper) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 100 miliar, hingga utang ke Universitas Pertahanan (Unhan) sebesar Rp 7,3 miliar. 

Dari angka tunggakan tersebut, baru sekitar Rp 870,5 miliar yang telah diverifikasi sebagai utang BGN, sementara sisanya Rp 743,3 miliar masih dalam proses pemeriksaan dan belum diakui sebagai kewajiban yang harus dibayarkan. 

Menutup paparannya, Agustina menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak ketiga yang hingga kini belum menerima pembayaran. Dia berjanji BGN akan berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban tersebut pada tahun 2026 ini. 

"Insya Allah kami akan lunasi, kami akan selesaikan di tahun 2026 ini," tegasnya. 

( berbagai sumber