Biaya Layanan BPJS Kesehatan Tembus Rp191,33 Triliun, Penyakit Jantung Serap Dana Terbesar pada 2025

 


Biaya layanan BPJS Kesehatan 2025 mencapai Rp191,33 triliun. Penyakit jantung menjadi penyerap anggaran terbesar Program JKN. ( Foto: AI) 


Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID,JAKARTA – BPJS Kesehatan mencatat pengeluaran biaya pelayanan kesehatan sepanjang 2025 mencapai Rp191,33 triliun. Angka tersebut meningkat Rp15,22 triliun dibandingkan realisasi 2024 yang sebesar Rp176,11 triliun, seiring meningkatnya pemanfaatan layanan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan kenaikan biaya pelayanan menunjukkan semakin luasnya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Di sisi lain, kondisi tersebut juga menjadi tantangan bagi keberlanjutan pendanaan Program JKN.

"Pengeluaran biaya pelayanan kesehatan pada 2025 mencapai Rp191,33 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp176,11 triliun," ujar Prihati dalam paparan kinerja BPJS Kesehatan di Jakarta Kamis ( 2/ 7/2026). 

Sepanjang 2025, BPJS Kesehatan juga terus menjaga ketepatan pembayaran kepada fasilitas kesehatan. Rata-rata pembayaran kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) diselesaikan dalam waktu 11,37 hari kerja, sedangkan pembayaran klaim rumah sakit rata-rata 13,64 hari kalender, lebih cepat dibanding batas waktu yang diatur dalam regulasi. 

Namun, rasio klaim pada 2025 telah mencapai 108,27 persen. Artinya, nilai klaim pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan lebih besar dibandingkan pendapatan iuran yang diterima sepanjang tahun tersebut. 

Dari sisi pembiayaan penyakit, kelompok penyakit katastropik masih menjadi penyumbang terbesar dengan porsi 26,28 persen dari total biaya pelayanan kesehatan.

Penyakit jantung menjadi penyerap anggaran paling besar dengan nilai mencapai Rp17,3 triliun. Posisi berikutnya ditempati gagal ginjal sebesar Rp13,3 triliun, kanker Rp10,3 triliun, serta stroke Rp7,2 triliun. 

Untuk menekan beban pembiayaan tersebut, BPJS Kesehatan terus mendorong penguatan upaya promotif dan preventif melalui edukasi pola hidup sehat agar masyarakat dapat mengurangi risiko penyakit kronis maupun katastropik. 

Sementara itu, dari sisi kepesertaan, cakupan Universal Health Coverage (UHC) Indonesia hingga akhir 2025 telah mencapai 282,7 juta jiwa atau sekitar 98,62 persen dari total penduduk. Pendapatan iuran JKN tercatat sebesar Rp176,72 triliun dengan tingkat kolektibilitas iuran mencapai 99,49 persen.

Prihati menegaskan bahwa iuran yang dibayarkan peserta merupakan wujud gotong royong dalam sistem JKN, sehingga peserta yang sehat turut membantu pembiayaan pelayanan kesehatan bagi peserta yang sedang sakit.

Selain meningkatnya biaya pelayanan, pemanfaatan layanan JKN juga terus bertambah. Sepanjang 2025 tercatat sekitar 725,3 juta kunjungan pelayanan kesehatan atau rata-rata hampir dua juta layanan setiap hari. Kondisi ini menunjukkan Program JKN semakin dimanfaatkan masyarakat sekaligus menjadi tantangan untuk menjaga keberlanjutan pendanaan layanan kesehatan nasional. 

( berbagai sumber)