![]() |
| Pemerintah akan menindaklanjuti 11 temuan BPK atas LKPP 2025 guna memperkuat akuntabilitas dan tata kelola keuangan negara.(Foto: Kemenkeu) |
Editor: Dinar Kencana
GEBRAK.ID,JAKARTA – Pemerintah memastikan akan menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2025. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat tata kelola keuangan negara sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan BPK menyampaikan 11 temuan yang menjadi perhatian pemerintah dalam pemeriksaan LKPP 2025. Seluruh temuan tersebut akan segera ditindaklanjuti sesuai rekomendasi yang diberikan auditor negara.
"Dari hasil pemeriksaan atas LKPP 2025, BPK menyampaikan 11 temuan yang harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti pemerintah guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di masa mendatang," ujar Purbaya saat menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (2/7).
Menurut Purbaya, pemerintah berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara secara konsisten. Komitmen tersebut tidak hanya berlaku untuk temuan pemeriksaan tahun ini, tetapi juga mencakup rekomendasi BPK dari laporan hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya.
Ia menegaskan tindak lanjut atas rekomendasi BPK merupakan bagian penting dari upaya memperbaiki tata kelola fiskal, memperkuat transparansi, serta menjaga kredibilitas pengelolaan APBN.
Tiga isu utama menjadi sorotan
Dalam penyampaiannya, Purbaya mengungkapkan terdapat sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian BPK pada pemeriksaan LKPP 2025.
Pertama, penyajian informasi kinerja dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) dinilai masih perlu ditingkatkan agar memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai efektivitas penggunaan anggaran.
Kedua, BPK menilai penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama penyaluran belanja pemerintah belum optimal sehingga masih memerlukan penyempurnaan.
Ketiga, auditor negara menyoroti belum ditetapkannya kriteria dan tata cara perhitungan volume penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dalam belanja kompensasi. Selain itu, terdapat ketidakselarasan regulasi mengenai penetapan titik serah volume penyaluran jenis BBM tertentu berupa minyak solar pada belanja subsidi dan kompensasi.
Komitmen memperbaiki tata kelola
Pemerintah menyatakan seluruh kementerian dan lembaga terkait akan melakukan langkah-langkah perbaikan agar rekomendasi BPK dapat diselesaikan sesuai target. Perbaikan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelaporan keuangan pemerintah sekaligus memperkuat efektivitas belanja negara.
Tindak lanjut atas rekomendasi BPK juga menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga opini atas laporan keuangan pemerintah serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.
RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2025 yang disampaikan pemerintah selanjutnya akan dibahas bersama DPR RI sebelum memperoleh persetujuan sesuai mekanisme perundang-undangan.
(berbagai sumber)
