![]() |
| Harga bioetanol resmi naik menjadi Rp10.933 per liter mulai Juli 2026. Cek formula perhitungan dan target pemerintah terapkan E20 pada 2028. (Foto:Gebrak.id) |
Editor: Dinar Kencana
GEBRAK.ID,JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi menetapkan kenaikan Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis bioetanol untuk periode Juli 2026. Harga baru ini dipatok sebesar Rp10.933 per liter, naik signifikan dibandingkan posisi Juni 2026 yang berada di angka Rp8.062 per liter.
Penetapan harga ini tertuang dalam data resmi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM. Kenaikan harga bioetanol ini merupakan bagian dari dinamika pasar dan persiapan pemerintah dalam memperluas penggunaan energi nabati sebagai campuran bahan bakar minyak (BBM) nasional.
Formula Perhitungan Harga Indeks Pasar
Kenaikan harga bioetanol per Juli 2026 ini tidak terlepas dari formula perhitungan yang mengacu pada pergerakan harga bahan baku dan nilai tukar rupiah. Berdasarkan keterangan resmi, HIP bioetanol dihitung menggunakan formula:
HIP = (Harga Tetes Tebu KPB rata-rata selama tiga bulan x 4,125 kg/L) + US$ 0,25 per liter.
Adapun komponen perhitungan untuk periode ini adalah sebagai berikut:
1. Harga Tetes Tebu: Rata-rata harga tetes tebu Komite Pengawas Perdagangan Berjangka (KPB) periode 15 Desember 2025 hingga 14 Juni 2026 tercatat sebesar Rp1.568 per kg .
2. Kurs: Rata-rata kurs tengah Bank Indonesia pada periode 15 Mei hingga 14 Juni 2026 sebesar Rp17.853 per US$ .
Angka 4,125 kg/L dalam formula tersebut merupakan faktor konversi dari satuan kilogram ke liter, sementara komponen US$ 0,25 per liter adalah biaya konversi bahan baku menjadi bioetanol.
Target E20 dan Produk Pertamax Green 95
Kenaikan harga ini terjadi di tengah gencarnya pemerintah mendorong pemanfaatan bioetanol. Saat ini, Indonesia telah memiliki produk BBM campuran bioetanol 5% (E5) yang dijual dengan merek Pertamax Green 95 oleh PT Pertamina Patra Niaga. Namun, produk ini masih bersifat komersial dan belum menjadi kewajiban nasional.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menargetkan program mandatori pencampuran bioetanol hingga 20% (E20) dapat mulai diterapkan pada 2028. Target ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap energi impor dan memperkuat ketahanan energi nasional.
"Kita harus geser ke nabati berangkat dari belajar biodiesel yang dipakai untuk solar. Kalau solar kita bisa pakai CPO kenapa tidak kita pakai lagi nabati lain untuk bensin?" ujar Bahlil dalam acara Sinergi Alumni IPB Untuk Bangsa, pada awal Mei 2026 lalu.
Bahlil juga mencontohkan keberhasilan Brasil yang telah menerapkan mandatori E30 bahkan E100 di beberapa wilayah. Indonesia dinilai memiliki potensi besar karena bahan baku bioetanol seperti tebu, jagung, dan singkong melimpah.
Untuk memenuhi kebutuhan awal, pemerintah akan membuka opsi impor bioetanol sambil terus mendorong peningkatan produksi dalam negeri. Diperkirakan, implementasi E20 pada 2028 membutuhkan sekitar 8 juta kiloliter bioetanol, yang berpotensi menekan impor BBM nasional yang saat ini mencapai 20 juta kiloliter per tahun.
( berbagai sumber)
