Insentif EV Mandek, Changan: Konsumen Jangan Terlalu Berharap

Changan Indonesia imbau konsumen tak terlalu berharap pada insentif EV yang molor. CEO Changan nilai kebutuhan tetap jadi faktor utama pembelian kendaraan listrik. ( Foto: freepik) 
Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID, JAKARTA— Kabar penundaan insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) kembali mencuat. Rencana pemerintah memberikan stimulus pembelian EV yang semula dijadwalkan berlaku Juni 2026, kemudian diundur ke Juli, dan kini kabarnya barunya akan diterapkan pada Agustus 2026. Menyikapi ketidakpastian ini, Changan Indonesia mengimbau konsumen agar tidak terlalu berharap pada insentif yang dijanjikan pemerintah.

CEO Changan Indonesia, Setiawan Surya, mengatakan bahwa ketidakjelasan regulasi memang dapat memengaruhi keputusan pembelian konsumen. Namun, ia menekankan bahwa faktor kebutuhan tetap menjadi pertimbangan utama dalam transaksi kendaraan .

"Pasti ada pengaruh, tapi balik lagi ke kebutuhan. Kalau orang butuh ya gak nunggu lagi. Pasti beli juga," ujar Setiawan kepada wartawan beberapa waktu lalu. 

Ia menambahkan bahwa masyarakat sebaiknya tidak lagi menggantungkan keputusan pembelian pada kebijakan yang hingga kini masih simpang siur. "Karena mungkin sekarang orang nunggu insentif ada apa enggak, mundur-maju tapi kan udah ada statement di luar bahwa rasanya kan gak ada. Ini juga saya baca dari berita, maka harusnya konsumen mulai mikir ya jangan terlalu berharap dengan insentif," kata Setiawan. 

Penundaan Berkepanjangan dan Dampaknya

Rencana pemberian insentif EV oleh pemerintah hingga saat ini belum juga terealisasi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menargetkan insentif mulai diterapkan pada Juni 2026 dengan kuota 100.000 unit mobil listrik dan 100.000 unit sepeda motor listrik . Namun, hingga awal Juli 2026, kebijakan tersebut belum juga diterbitkan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah masih mengevaluasi insentif EV seiring dengan fokus persiapan program mobil nasional . Ia pun enggan mengonfirmasi apakah insentif akan berlaku mulai Agustus 2026 .

Kementerian Perindustrian sendiri telah angkat bicara mengenai situasi ini. Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan bahwa industri dan konsumen membutuhkan kepastian mengenai kelanjutan insentif EV

"Terkait dengan itu, kami meminta agar industri dan konsumen produk otomotif segera diberi kepastian," ujar Febri. 

Menurutnya, kondisi ini dinilai dapat menahan keputusan masyarakat sehingga berpotensi memberikan tekanan terhadap kinerja industri otomotif nasional. 

Strategi Changan di Tengah Ketidakpastian

Sebagai salah satu produsen yang baru masuk pasar Indonesia, Changan mengaku telah mengantisipasi situasi ini sejak awal. Setiawan Surya menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin terjebak dalam dilema regulasi yang diibaratkan seperti "ayam dan telur".

"Kalau kita terus-terusan menunggu regulasi, nanti akhirnya jadi seperti 'ayam dan telur', siapa yang mau tunggu-tungguan? Efeknya susah, kita jadi tidak bisa memberikan kepastian bagi konsumen yang ingin melakukan order. Jadi, kami putuskan untuk melakukan penyesuaian harga sekarang juga," jelasnya. 

Changan memastikan bahwa produknya, Lumin dan Deepal S07, telah dirakit secara lokal (CKD) dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen . Dengan demikian, kedua model tersebut telah memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) yang sebelumnya berlaku. 

Namun, setelah insentif PPN DTP berakhir pada 31 Desember 2025 dan tarif PPN kembali normal ke 12 persen, Changan melakukan penyesuaian harga . Harga Deepal S07 sempat naik namun kemudian dikembalikan ke harga peluncuran Rp599 juta, sementara Lumin naik Rp5 juta dari Rp178 juta menjadi Rp183 juta. 

Harapan dan Optimisme Industri

Meski menghadapi ketidakpastian, Changan tetap berharap pemerintah dapat melanjutkan kebijakan insentif yang terbukti efektif mendorong penjualan kendaraan listrik. 

"BBNKB-nya nol, PKB-nya juga nol. Sudah ringan ya, jadi saya pikir sih ini akan sangat membantu sih orang untuk beralih ke mobil listrik ya," ujar Setiawan. 

Dukungan regulasi berupa keringanan pajak menjadi faktor krusial yang membuat harga kendaraan listrik menjadi lebih kompetitif dan terjangkau bagi masyarakat luas . Sebelumnya, insentif pajak terbukti mendorong pertumbuhan pasar EV hingga 152 persen. 

Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan penjualan battery electric vehicle (BEV) pada kuartal I 2026 mencapai 33.150 unit, meningkat 95,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu . Pangsa pasar mobil listrik pun terus meningkat, dari 12,9 persen pada 2025 menjadi 15,9 persen pada kuartal I 2026.

Meski penjualan terus meningkat, pasar kendaraan listrik Indonesia masih didominasi kendaraan berbasis baterai lithium iron phosphate (LFP) . Sementara itu, pemerintah berencana memberikan insentif lebih besar untuk kendaraan berbasis baterai nikel (NMC) guna mendorong hilirisasi industri nikel nasional. 

( berbagai sumber)