Istana Buka Suara Soal Rencana Nanik S Deyang Jadi Dewan Pengawas BGN

Istana membenarkan Presiden Prabowo minta Nanik S Deyang jadi Dewan Pengawas BGN usai mundur. Mensesneg kaji aturan karena perpres belum atur dewan pengawas. (Foto: BGN) 
Editor: Dinar Kencana

GEBRAK. ID, JAKARTA -- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat bicara mengenai isu bahwa Nanik Sudaryati Deyang akan menjadi Dewan Pengawas Badan Gizi Nasional (BGN) setelah resmi mengundurkan diri dari jabatan Kepala BGN pada Rabu (22/7/2026). Prasetyo tidak membantah kabar tersebut dan menyatakan hal itu merupakan permintaan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. 

"Ya itu kan permintaan ya atau permohonan dari Bapak Presiden ya. Karena pengalaman beliau dirasa masih bisa untuk membantu BGN," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). 

Meski demikian, Prasetyo mengungkapkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang BGN tidak mencantumkan nomenklatur "Dewan Pengawas". Aturan tersebut hanya mengatur struktur organisasi dan tata kerja yang mencakup posisi Dewan Pengarah. 

"Nanti kita lihat ya. Kan sebenarnya maknanya bisa jadi kan sama ya, dewan pengarah maupun dewan pengawas dalam hal menjalankan tugasnya. Maksud kami mungkin kita tidak terjebak ke dalam istilah mana yang pengarah atau pengawas. Yang penting nanti fungsinya," jelas Prasetyo. 

Menurut Prasetyo, pemerintah tidak mempermasalahkan apabila fungsi yang diinginkan sudah dapat dijalankan melalui struktur yang telah diatur dalam Perpres. "Kalau memang kemudian berdasarkan perpres itu sudah ada nomenklaturnya di situ SOTK-nya dewan pengarah dan kalau memang tugasnya itu kemudian sesuai juga dengan yang kita kehendaki, juga enggak ada masalah juga," tambahnya. 

Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung

Keputusan Nanik mundur dari jabatan Kepala BGN disampaikan melalui akun media sosial pribadinya. Ia mengaku akan menjalani pengobatan jantung di luar negeri untuk mendapatkan second opinion. 

"Dengan berat hati akhirnya saya pamit Bapak Presiden untuk melakukan pengobatan di LN untuk jantung saya. Ini bukan karena tidak percaya dokter yang hebat di Indonesia, tapi untuk second opinion dan kebetulan ada kawan yang merekomendasikan di tempat yang mau saya tuju," tulis Nanik. 

Meski mengundurkan diri, Nanik mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo memintanya tetap mengawasi BGN dan berencana membentuk dewan pengawas dengan Nanik sebagai ketuanya. "Kemungkinan presiden akan membentuk dewan pengawas di mana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya," tulis Nanik. 

Posisi Kepala BGN kini telah digantikan oleh Sudaryono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian. Sudaryono menyatakan terbuka dengan rencana pembentukan dewan pengawas untuk membantu penyempurnaan tata kelola BGN. 

Nanik baru sebulan menduduki posisi Kepala BGN setelah dilantik pada 8 Juni 2026, menggantikan Dadan Hindayana yang tersangkut kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

(berbagai sumber