Kemendikdasmen Genjot Pendataan, Revitalisasi 196 Ribu Sekolah Ditarget Tuntas hingga 2028

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, mengatakan kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh proses belajar mengajar, tetapi juga ditopang oleh kondisi sarana dan prasarana yang layak. (Foto: Humas Kemendikdasmen)
Editor: Devona R

GEBRAK.ID, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat pendataan kondisi prasarana sekolah sebagai langkah strategis untuk mempercepat Program Revitalisasi Satuan Pendidikan. Pemerintah menilai data yang akurat menjadi kunci agar perbaikan sekolah dapat dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Sosialisasi Pendataan Prasarana Satuan Pendidikan yang melibatkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikdasmen, dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, serta kepala satuan pendidikan dari berbagai daerah.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, mengatakan kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh proses belajar mengajar, tetapi juga ditopang oleh kondisi sarana dan prasarana yang layak. Menurutnya, guru membutuhkan ruang belajar yang memadai, sementara peserta didik berhak memperoleh lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung proses pembelajaran.

Saat ini, pemerintah mencatat sebanyak 196.022 satuan pendidikan masih mengalami kerusakan dan membutuhkan penanganan. Perbaikan terhadap sekolah-sekolah tersebut menjadi bagian dari arahan Presiden yang ditargetkan selesai secara bertahap hingga 2028.

"Bapak Presiden telah memberikan arahan agar perbaikan satuan pendidikan tersebut dapat diselesaikan secara bertahap hingga tahun 2028. Arahan ini sekaligus menjadi mandat bagi kita semua untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan pemerintah benar-benar menjangkau sekolah yang membutuhkan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya," ujar Suharti dalam siaran pers Kemendikdasmen, Rabu (1/7/2026).

Suharti menegaskan, data yang valid merupakan fondasi utama dalam penyusunan kebijakan. Informasi tersebut akan digunakan pemerintah untuk memetakan tingkat kerusakan sekolah, menentukan skala prioritas, menyusun kebutuhan anggaran, hingga memastikan bantuan revitalisasi diberikan kepada sekolah yang benar-benar membutuhkan.

"Saya ingin mengajak kita semua untuk memandang proses pendataan ini sebagai bagian dari gerakan bersama untuk memperbaiki layanan pendidikan. Keberhasilan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran yang disediakan pemerintah, tetapi juga pada kualitas data yang kita bangun bersama," kata Suharti.

Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Tatang Muttaqin, menambahkan bahwa setiap jenjang pendidikan memiliki kebutuhan prasarana yang berbeda. SMA membutuhkan ruang pembelajaran yang representatif, SMK memerlukan bengkel praktik yang sesuai dengan kebutuhan dunia industri, sedangkan SLB membutuhkan fasilitas yang ramah dan adaptif bagi peserta didik berkebutuhan khusus.

Menurut Tatang, akurasi data menjadi faktor penting agar setiap kebijakan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan spesifik masing-masing sekolah.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal, Gogot Suharwoto, memastikan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan akan terus berjalan hingga 2028. Ia meminta seluruh UPT Kemendikdasmen mendampingi pemerintah daerah dan sekolah dalam proses pendataan agar mengikuti siklus pembaruan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sekaligus memastikan verifikasi dan validasi dilakukan secara berjenjang.

Menurut Gogot, data yang dihimpun nantinya akan menjadi dasar pemerintah dalam mengambil keputusan untuk memperbaiki sekitar 190 ribu sekolah yang masih memiliki ruang kelas rusak.

"Data yang dimasukkan akan menjadi dasar bagi kami dalam mengambil keputusan untuk memperbaiki sekitar 190 ribu sekolah yang masih memiliki ruangan yang rusak. Tujuan akhirnya adalah memastikan anak-anak Indonesia belajar di satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan layak," jelas Gogot.

Melalui penguatan tata kelola berbasis data, Kemendikdasmen berharap Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dapat berjalan lebih efektif sehingga kualitas layanan pendidikan di seluruh Indonesia semakin meningkat dalam beberapa tahun mendatang.

Simak selengkapnya arah kebijakan revitalisasi dan cara pengisian data prasarana sekolah yang tepat dan akurat melalui tautan berikut s.id/sosialisasipendataanprasarana. Untuk materi terkait dengan cara pengisian data prasarana sekolah dapat diakses melalui https://s.id/materisosialisasipendataanprasarana. Mari wujudkan #SekolahAmanNyaman melalui #RevitalisasiSekolah!

(Sumber: Kemendikdasmen)