GEBRAK.ID, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkap alasan di balik keputusan memajukan jadwal pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Asesmen Nasional (AN) 2026 untuk jenjang SMA/MA/sederajat serta SMK/MAK.
Melalui Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), pemerintah menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil agar tidak ada peserta didik yang kehilangan hak mengikuti TKA maupun Asesmen Nasional hanya karena data administrasi belum diperbarui.
Kepala BKPDM Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menjelaskan masa pendaftaran kini dibuka mulai 27 Juli hingga 27 September 2026. Jadwal tersebut dimajukan sekitar tiga pekan dari rencana sebelumnya untuk memberikan waktu lebih panjang bagi sekolah melakukan pemutakhiran data peserta didik.
Menurut Toni, langkah itu berkaitan dengan dibukanya kembali sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada 15 Juli 2026.
"Kami ingin memastikan bahwa data yang digunakan dalam pelaksanaan TKA dan Asesmen Nasional benar-benar yang terbaru, sehingga tidak ada murid yang sebenarnya berhak justru tidak masuk sistem akibat datanya belum diperbarui," ujar Toni di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Toni menambahkan, tambahan waktu pendaftaran diharapkan dapat dimanfaatkan oleh seluruh satuan pendidikan, terutama sekolah yang berada di wilayah dengan keterbatasan akses internet maupun kekurangan tenaga operator.
"Kualitas data tentunya menentukan hasil asesmen, karena begitu Dapodik dibuka pada tanggal 15 Juli ini, kami akan meminta satuan pendidikan untuk langsung bergerak melakukan verifikasi serta pembaruan data, tidak perlu menunggu sampai mendekati batas akhir pendaftaran," kata Toni.
JANGAN TERLEWATKAN Jadwal TKA SMA/SMK 2026 Resmi Berubah! Pendaftaran Maju Jadi 27 Juli, Simak Aturan dan Mata Pelajaran Terbarunya
Kemendikdasmen menilai akurasi data peserta menjadi salah satu faktor penting agar pelaksanaan TKA dan Asesmen Nasional berjalan tertib serta seluruh peserta yang memenuhi syarat dapat terakomodasi.
Pelaksanaan TKA dan AN Tahun 2026 mengacu pada sejumlah regulasi, yaitu Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik, Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2026 tentang perubahan atas Permendikbudristek Nomor 17 Tahun 2021 mengenai Asesmen Nasional, Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 56 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA dan AN, serta Keputusan Kepala BKPDM Nomor 017/F/AN/2026 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan.
Sebagai tindak lanjut, BKPDM juga telah menerbitkan Surat Kepala BKPDM Nomor 0212/B/F/SK.02.02/2026 yang menjadi acuan bagi pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, perwakilan RI di luar negeri, hingga seluruh satuan pendidikan dalam melaksanakan TKA dan Asesmen Nasional tahun ini.
Berdasarkan jadwal terbaru, pendaftaran peserta berlangsung pada 27 Juli hingga 27 September 2026. Simulasi dijadwalkan pada 21-27 September 2026, kemudian gladi bersih digelar pada 5-18 Oktober 2026.
Sementara pelaksanaan utama TKA dan Asesmen Nasional akan berlangsung secara bertahap pada 26 Oktober hingga 8 November 2026 sesuai pembagian gelombang. Adapun pelaksanaan susulan dijadwalkan pada 16-29 November 2026.
Toni berharap seluruh pemerintah daerah, sekolah, operator, dan pendidik segera memanfaatkan waktu tambahan tersebut untuk memastikan data peserta telah valid sebelum pelaksanaan asesmen dimulai.
"Kami berharap pemerintah daerah, satuan pendidikan, operator sekolah, dan pendidik bergerak cepat memanfaatkan tambahan waktu ini. Data yang telah rapi sejak awal akan membuat pelaksanaan TKA dan Asesmen Nasional menjadi lebih tertib, dan yang lebih penting lagi adalah memastikan tidak ada satupun murid yang haknya untuk mengikuti asesmen ini terlewat hanya karena persoalan administrasi," pungkas Toni.
(Sumber: Kemendikdasmen)
