Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera melakukan evaluasi
menyeluruh terhadap fenomena banyaknya sekolah yang kekurangan murid di
berbagai daerah. (Foto: dpr.go.id)
Editor: Devona R
GEBRAK.ID, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap fenomena banyaknya sekolah yang kekurangan murid di berbagai daerah. Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan dengan kebijakan yang seragam karena setiap wilayah memiliki penyebab yang berbeda.
Puan menilai langkah pertama yang harus dilakukan adalah memetakan akar persoalan secara komprehensif agar solusi yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Apakah memang ini merupakan gejala umum yang terjadi secara nasional, atau memang hanya berupa kasuistik di beberapa daerah. Mengidentifikasi masalah diperlukan agar penanganannya sesuai dengan apa yang terjadi," ujar Puan di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Menurut Puan, minimnya jumlah peserta didik baru bisa dipengaruhi oleh banyak faktor. Mulai dari menurunnya jumlah anak usia sekolah, perpindahan penduduk ke wilayah lain, distribusi sekolah yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan kawasan permukiman, hingga menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan sekolah negeri.
Karena itu, Puan menegaskan pemerintah tidak boleh terburu-buru menerapkan satu kebijakan untuk seluruh daerah. Penanganan harus mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah agar hak anak memperoleh pendidikan tetap terjamin.
Puan juga mendorong pemerintah melalui kementerian terkait menyusun peta nasional kebutuhan satuan pendidikan berbasis desa dan kecamatan. Peta tersebut dinilai penting sebagai acuan dalam merancang kebijakan pendidikan jangka panjang.
Menurut Puan, penyusunan peta harus mengintegrasikan berbagai data penting, seperti jumlah anak usia sekolah, tren angka kelahiran, perkembangan kawasan permukiman, kapasitas sekolah, jarak tempuh peserta didik, kondisi geografis, hingga proyeksi pertumbuhan penduduk setidaknya untuk 10 tahun ke depan.
Dengan data yang akurat, pemerintah dapat menentukan sekolah mana yang perlu direvitalisasi, dikembangkan menjadi sekolah rujukan, digabungkan dengan sekolah lain, atau tetap dipertahankan karena memiliki peran strategis dalam menjangkau masyarakat.
"Kebijakan efisiensi tidak boleh mengorbankan hak anak. Apabila penggabungan sekolah dinilai menjadi pilihan, pemerintah wajib lebih dahulu memastikan adanya transportasi sekolah yang aman," tegas Puan.
Fenomena sekolah yang kekurangan murid memang menjadi perhatian di sejumlah daerah pada tahun ajaran 2026/2027. Di Kota Semarang, Jawa Tengah, misalnya, SD Negeri Purwoyoso 01 hanya menerima tiga peserta didik baru, meski kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tetap dilaksanakan.
Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Hingga berakhirnya pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), sekitar 60 sekolah dilaporkan masih kekurangan siswa baru.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti juga menyebut kebijakan regrouping atau penggabungan sekolah dasar menjadi salah satu opsi untuk mengatasi sekolah yang terus mengalami kekurangan peserta didik. Namun, usulan tersebut dinilai perlu dikaji secara matang agar tidak mengurangi akses pendidikan masyarakat, terutama di wilayah yang memiliki kondisi geografis menantang.
(Sumber: DPR RI)