GEBRAK.ID, JAKARTA – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta pemerintah mengubah pendekatan dalam kebijakan pengendalian penduduk. Lembaga tersebut menilai perempuan tidak seharusnya terus menjadi sasaran utama dalam program kependudukan dan penggunaan alat kontrasepsi.
Seruan itu disampaikan Komnas Perempuan dalam momentum peringatan Hari Populasi Sedunia 2026. Menurut lembaga tersebut, kebijakan kependudukan yang berkeadilan harus melibatkan laki-laki secara setara dalam urusan kesehatan reproduksi dan pengasuhan anak.
Anggota Komnas Perempuan Irwan Setiawan mengatakan, selama ini perempuan masih menjadi objek utama dalam berbagai program pengendalian populasi.
"Kami mendorong pemerintah untuk menghentikan pendekatan yang menjadikan perempuan sebagai target utama dalam pengendalian penduduk. Sangat penting untuk memperkuat tanggung jawab laki-laki dalam kesehatan reproduksi, kontrasepsi, dan bahkan dalam pengasuhan," kata Irwan Setiawan di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Perempuan Dinilai Masih Jadi Objek Kebijakan
Komnas Perempuan menilai sejumlah kebijakan kependudukan masih berorientasi pada pencapaian target demografi dengan menempatkan tubuh dan fungsi reproduksi perempuan sebagai instrumen pengendalian populasi.
Akibatnya, beban penggunaan kontrasepsi maupun pengaturan kehamilan lebih banyak dibebankan kepada perempuan. Kondisi tersebut dinilai dapat memperkuat anggapan bahwa urusan reproduksi sepenuhnya merupakan tanggung jawab perempuan.
Anggota Komnas Perempuan Chatarina Pancer Istiyani menegaskan paradigma tersebut perlu diubah agar perempuan memiliki hak penuh dalam menentukan pilihan reproduksinya.
"Kebijakan kependudukan yang adil bukanlah kebijakan yang mengendalikan tubuh perempuan, melainkan kebijakan yang dapat memastikan perempuan dapat menentukan tubuhnya secara merdeka, aman, bermartabat, dan setara. Perempuan tidak boleh dipandang sebagai angka-angka yang menyangkut kesuburan, pengguna kontrasepsi, dan jumlah kehamilan," ujar Chatarina.
Dorong Perspektif HAM dan Kesetaraan Gender
Komnas Perempuan juga meminta pemerintah memperkuat perspektif hak asasi manusia (HAM) dan kesetaraan gender dalam setiap kebijakan kependudukan.
Menurut lembaga tersebut, perencanaan kependudukan harus diiringi dengan upaya pencegahan kekerasan berbasis gender, peningkatan layanan kesehatan seksual dan reproduksi yang berkualitas, terjangkau, serta berbasis persetujuan.
Selain itu, pemerintah juga didorong untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu, terutama di daerah tertinggal, sekaligus meningkatkan keterlibatan laki-laki dalam penggunaan kontrasepsi, perencanaan keluarga, dan pengasuhan anak.
Tak hanya itu, Komnas Perempuan menilai kebijakan ekonomi perawatan (care economy) dan sistem perlindungan sosial yang responsif gender juga perlu diperkuat agar tanggung jawab dalam keluarga tidak hanya dipikul oleh perempuan.
"Kebijakan kependudukan yang berkeadilan hanya dapat terwujud apabila perempuan diakui sebagai subjek penuh, bukan sebagai instrumen pengendalian penduduk," tegas Chatarina.
Hari Populasi Sedunia yang diperingati setiap 11 Juli menjadi momentum bagi berbagai negara untuk mengevaluasi kebijakan kependudukan, termasuk memastikan setiap program tetap menghormati hak asasi manusia, kesetaraan gender, dan hak reproduksi setiap warga negara.
(Sumber: Komnas Perempuan)
