GEBRAK.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru, Kuntadi, segera menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Menurut Habiburokhman, penyelesaian perkara tersebut menjadi ujian penting bagi Kejaksaan Agung dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
"Jangan sampai nama baik dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tercoreng oleh perilaku oknum," kata Habiburokhman di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Harap Proses Hukum Berjalan Cepat dan Transparan
Habiburokhman juga menyampaikan ucapan selamat kepada Kuntadi yang resmi dipercaya menjabat sebagai Jampidsus berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 87/TPA Tahun 2026.
Sebelum mendapat promosi tersebut, Kuntadi menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Ia menilai Kuntadi memiliki rekam jejak yang baik sebagai jaksa yang berintegritas, profesional, dan independen.
"Dengan kepemimpinan beliau, saya berharap kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah dapat diusut secara cepat, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas," ujar Habiburokhman.
Lima Pejabat Baru Kejagung Resmi Dilantik
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan lima pejabat pimpinan tinggi madya baru di lingkungan Kejaksaan Agung melalui Keputusan Presiden Nomor 87/TPA Tahun 2026.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, pengangkatan tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan Jaksa Agung yang telah melalui proses Tim Penilai Akhir.
"Presiden telah menandatangani Keppres sesuai hasil Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu pada surat usulan dari Jaksa Agung," ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Berikut lima pejabat yang ditetapkan Presiden:
* Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung.
* Leonard Ebenezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
* Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
* Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
* Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Dengan kepemimpinan baru di jajaran Kejaksaan Agung, DPR berharap berbagai perkara strategis, termasuk kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, dapat dituntaskan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Sumber: DPR RI)