Komisi VII DPR RI Panggil TikTok Shop, Dugaan Saldo UMKM Miliaran Rupiah Ditahan Jadi Sorotan

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty. (Foto: dpr.go.id)
Editor: Devona R

GEBRAK.ID, JAKARTA – Komisi VII DPR RI akan memanggil manajemen TikTok Shop untuk meminta penjelasan terkait dugaan penahanan saldo milik pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang nilainya disebut mencapai miliaran rupiah. Langkah ini diambil menyusul banyaknya laporan dari para pelaku usaha yang mengaku tidak dapat mencairkan hasil penjualan mereka.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, mengatakan DPR ingin mendengar secara langsung penjelasan dari pihak TikTok Shop agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara transparan.

"Lebih baik kita hadirkan TikTok-nya, kita dengar langsung dari TikTok jawaban mereka itu apa terhadap permasalahan-permasalahan yang ada," kata Evita dalam rapat bersama para pelaku UMKM di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Menurut Evita, Kementerian UMKM sebelumnya telah menerima surat resmi dari TikTok Shop sebagai tanggapan atas pengaduan yang disampaikan para pelaku usaha. Namun, isi surat tersebut dinilai belum memberikan jawaban yang memuaskan terhadap persoalan yang dihadapi para UMKM.

Evita menjelaskan, dalam surat tersebut TikTok Shop memaparkan jumlah pelaku usaha yang mengalami kendala, termasuk sejumlah kasus yang diklaim telah diselesaikan. Platform e-commerce tersebut juga menyebut adanya dugaan praktik fake selling atau penjualan palsu yang dilakukan sebagian penjual.

Meski demikian, Evita mempertanyakan dasar tuduhan tersebut. "Buktinya apa bahwa mereka melakukan fake selling, melakukan penjualan palsu? Buktinya enggak ada, yang mereka cuma katakan angka-angka saja," tegasnya.

Untuk memperkuat pembahasan saat rapat dengan TikTok Shop nanti, Komisi VII meminta para pelaku UMKM menyiapkan data lengkap mengenai nilai saldo yang ditahan, kronologi kejadian, hingga dampak yang dialami terhadap keberlangsungan usaha mereka.

"Kalau perlu dikirimkan dulu, diserahkan ke Kementerian UMKM data itu, dikirimkan kepada TikTok oleh Kementerian UMKM, sehingga ketika kita ketemu, jawabannya kita sudah bisa dapat dari TikTok," ujar Evita.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah pelaku UMKM turut menyampaikan keluhannya kepada DPR. Salah satunya Asri, yang mengaku saldo hasil penjualannya sebesar Rp800 juta ditahan TikTok Shop sejak Januari 2023.

Menurut Asri, dana tersebut berasal dari transaksi yang telah selesai diproses. Barang telah dikirim dan diterima oleh pembeli, namun saldo hasil penjualan hingga kini belum dapat dicairkan.

Kasus tersebut dinilai menjadi perhatian serius karena menyangkut keberlangsungan usaha para pelaku UMKM yang menggantungkan arus kas dari hasil penjualan di platform digital. Komisi VII DPR RI berharap pertemuan dengan TikTok Shop nantinya dapat menghasilkan solusi konkret sekaligus memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi para pelaku UMKM di Indonesia.

(Sumber: Komisi VII DPR RI)