Luhut Usul Digitalisasi Bansos Diperluas ke 100 Kabupaten/Kota, Siap Diterapkan Nasional Akhir 2026

 

Luhut mengusulkan uji coba digitalisasi bansos diperluas ke 100 kabupaten/kota sebelum diterapkan secara nasional akhir 2026. ( Foto: Instagram) 

Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID,JAKARTA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan perluasan proyek percontohan (pilot project) digitalisasi bantuan sosial (bansos) menjadi 100 kabupaten/kota. Usulan tersebut disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna sebagai langkah memperkuat kesiapan sistem sebelum diterapkan secara nasional.

Saat ini, uji coba digitalisasi bansos telah berlangsung di 43 kabupaten/kota yang tersebar di 26 provinsi. Pemerintah menilai perluasan cakupan penting untuk menguji keandalan sistem sekaligus memastikan proses penyaluran bantuan berjalan lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.

Luhut menjelaskan, perluasan pilot project bukan sekadar menambah wilayah pelaksanaan, tetapi juga menguji ketangguhan infrastruktur digital, kesiapan data penerima, hingga koordinasi antarlembaga. Targetnya, sistem dapat diimplementasikan secara nasional pada Oktober hingga November 2026.

Dalam keterangannya melalui akun Instagram resminya, Selasa (21/7/2026), Luhut menyebut uji coba yang sedang berjalan melibatkan sekitar 140 ribu agen yang melayani 38,7 juta penduduk. Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring bertambahnya daerah yang mengikuti program.

Tahap berikutnya, pemerintah berencana memperluas pelaksanaan ke wilayah yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor, khususnya di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Libatkan Pemerintah Daerah

Untuk mendukung perluasan program, Luhut mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Ia meminta dukungan Kemendagri agar pemerintah daerah aktif mengawal pelaksanaan digitalisasi bansos di wilayah masing-masing.

Menurutnya, keterlibatan kepala daerah menjadi faktor penting agar proses pendataan, verifikasi, hingga distribusi bantuan dapat berjalan efektif dan sesuai kondisi di lapangan.

Masyarakat Bisa Ajukan Sanggahan Data

Setelah proses implementasi nasional dimulai, pemerintah akan mengumumkan data calon penerima bantuan sosial pada akhir 2026 hingga awal 2027. Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan sanggahan apabila menemukan data yang tidak sesuai.

Skema tersebut diharapkan dapat meningkatkan partisipasi publik dalam mengawasi penyaluran bantuan sekaligus memperbaiki akurasi data penerima manfaat.

Pemerintah menilai mekanisme ini akan memperkuat transparansi sekaligus meminimalkan kesalahan sasaran yang selama ini masih menjadi tantangan dalam penyaluran bantuan sosial.

Transformasi Digital Tingkatkan Ketepatan Sasaran

Digitalisasi bansos merupakan bagian dari agenda reformasi tata kelola bantuan pemerintah. Selain mempercepat proses penyaluran, sistem digital diharapkan mampu mengintegrasikan data lintas kementerian dan lembaga sehingga bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Pemerintah juga menegaskan bahwa transformasi digital bukan hanya soal penggunaan teknologi, tetapi juga upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, akuntabel, dan inklusif.

Dengan perluasan uji coba hingga 100 kabupaten/kota, pemerintah berharap seluruh aspek teknis dapat diuji secara menyeluruh sebelum implementasi nasional, sehingga proses penyaluran bantuan sosial di masa mendatang menjadi lebih cepat, tepat sasaran, serta mudah diawasi oleh masyarakat.

( berbagai sumber