GEBRAK.ID, SIDOARJO -- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat strategi perlindungan anak di era digital dengan memperluas konsep pusat pendidikan menjadi empat pilar, yakni sekolah, rumah, masyarakat, dan media sosial. Langkah ini ditempuh sebagai respons atas meningkatnya kasus perundungan siber atau cyberbullying yang mengancam keselamatan dan kesehatan mental peserta didik.
Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Perlindungan Anak pada puncak peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (25/7/2026).
Menurut Abdul Mu'ti, perlindungan terhadap anak kini tidak cukup hanya dilakukan di lingkungan sekolah. Pesatnya perkembangan teknologi membuat ruang digital menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari anak, sehingga perlu mendapat perhatian yang sama.
"Kita sekarang sedang mengembangkan budaya aman dan nyaman, karena memang banyak sekali perundungan terjadi. Tidak hanya perundungan fisik tapi juga perundungan yang dilakukan melalui media digital atau cyberbullying," ujar Abdul Mu'ti.
Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 Jadi Landasan
Sebagai tindak lanjut dari komitmen tersebut, Kemendikdasmen telah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Regulasi ini menjadi acuan bagi seluruh satuan pendidikan dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan dan perundungan, termasuk yang terjadi di dunia maya.
Salah satu poin penting dalam aturan tersebut adalah pembatasan penggunaan gawai bagi murid berusia di bawah 16 tahun. Kebijakan itu diterapkan melalui tiga pendekatan, yaitu screen time atau pengaturan durasi penggunaan layar, screen zone atau penentuan lokasi penggunaan gawai, serta screen break yang mengatur waktu istirahat dari perangkat digital.
Kemendikdasmen berharap pengaturan tersebut dapat membantu menciptakan lingkungan belajar yang lebih sehat sekaligus mengurangi risiko anak menjadi korban maupun pelaku perundungan siber.
Perlindungan Anak Jadi Tanggung Jawab Bersama
Abdul Mu'ti menegaskan bahwa perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah. Menurutnya, keluarga, masyarakat, hingga media memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
Abdul Mu'ti mengibaratkan proses mendidik anak membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Pendidikan karakter yang dibangun di sekolah dan di rumah tidak akan berjalan optimal apabila lingkungan sekitar justru memberikan pengaruh negatif.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyoroti pentingnya komunikasi yang erat antara orang tua dan anak di tengah derasnya arus teknologi digital.
Menurut Emil, banyak anak terpapar pengaruh negatif karena komunikasi di dalam keluarga tidak terjalin dengan baik.
"Ternyata komunikasi antara anak dengan orang tua tidak terjadi. Maka benteng ini tidak berjalan di rumah. Ya, mungkin karena sudah sibuk sendiri-sendiri sehingga akhirnya tidak cerita, anak tidak merasa terbuka untuk cerita apa yang dialami dalam kesehariannya," kata Emil.
Bangun Generasi Digital yang Sehat
Melalui peringatan Hari Anak Nasional 2026, Kemendikdasmen bersama berbagai organisasi masyarakat menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi peserta didik agar mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.
Pemerintah berharap sinergi antara sekolah, keluarga, masyarakat, dan media sosial dapat melahirkan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, berkarakter, serta terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk perundungan di ruang digital.
(Sumber: Kemendikdasmen)
