Menjawab Tantangan Muktamar NU 2026 Lewat Sinergi Kiai Said Aqil dan Gus Hery Haryanto Azumi

aji-pangestu-nu-baru
Aji Pangestu, Kader Muda NU Alumni Pesantren Mambaul Hidayah Blitar, Jawa Timur. (Foto: Dok.Pribadi)

Oleh Aji Pangestu *)

Perhatian warga Nahdliyin kembali tertuju pada persiapan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang dijadwalkan berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27–31 Agustus 2026.

Muktamar kali ini memikul mandat sejarah yang besar, yakni menjaga keselarasan antara Syuriyah sebagai penjaga arah moral dan keagamaan organisasi dengan Tanfidziyah yang menjalankan roda kepemimpinan dan pelaksanaan program. Harmoni keduanya akan menentukan arah perjalanan NU pada masa mendatang.

Forum permusyawaratan tertinggi NU ini diharapkan mampu melahirkan kepemimpinan kolektif yang tetap berakar kuat pada tradisi pesantren warisan para muassis, sekaligus adaptif menghadapi perubahan zaman. Keberhasilan NU lima tahun ke depan akan sangat ditentukan oleh hadirnya figur-figur yang saling melengkapi dalam menjalankan amanah organisasi.

Syuriyah membutuhkan sosok yang memiliki otoritas keilmuan, integritas moral, serta kebijaksanaan dalam menjaga khittah Nahdlatul Ulama. Di sisi lain, Tanfidziyah memerlukan pemimpin yang mampu mengonsolidasikan potensi organisasi, mendorong inovasi, dan memastikan NU tetap relevan di tengah dinamika sosial, politik, ekonomi, hingga perkembangan teknologi.

Pertanyaannya, siapa figur yang memiliki kapasitas untuk menjawab tantangan tersebut sekaligus membawa NU memasuki babak baru perjalanannya?

Integritas Menjaga Khittah

Setidaknya ada tiga kriteria yang perlu dimiliki oleh kepemimpinan NU ke depan, yaitu memiliki legitimasi keilmuan dan moral, pengalaman memimpin organisasi, serta kemampuan membangun konsolidasi sekaligus melakukan pembaruan.

Pertama, legitimasi keilmuan dan moral. Aspek ini menjadi syarat utama agar kepemimpinan organisasi keagamaan tidak terjebak pada pendekatan teknokratis yang miskin nilai ataupun kekuasaan formal yang kehilangan pijakan moral.

Gagasan Jürgen Habermas dalam Between Facts and Norms (1992) melalui Teori Etika Diskursus menegaskan bahwa keabsahan suatu tatanan modern hanya dapat berdiri kokoh ketika rasionalitas berpadu dengan konsensus moral yang adil. Perspektif tersebut relevan untuk melihat pentingnya keseimbangan antara kepemimpinan Syuriyah dan Tanfidziyah di tubuh NU.

Dalam konteks itu, sinergi KH Said Aqil Siradj dan Gus Hery Haryanto Azumi dinilai menghadirkan perpaduan yang saling melengkapi. Sebagai figur yang diproyeksikan mengisi jajaran Syuriyah, Kiai Said memiliki legitimasi keilmuan yang kuat melalui penguasaan kitab-kitab turats serta rekam jejak panjang dalam mengawal Islam moderat atau tawassuth.

Profesor doktor lulusan Universitas Islam Ummul Qura, Makkah, tersebut dikenal memiliki kapasitas tafaqquh fiddin yang mumpuni. Penguasaan terhadap literatur klasik, sejarah peradaban Islam, serta keluwesan dalam metodologi fikih menjadikannya salah satu rujukan penting dalam merespons berbagai persoalan keagamaan kontemporer.

Keteguhan sikap itulah yang membuat Kiai Said dipandang sebagai sosok yang mampu menjadi jangkar spiritual sekaligus penjaga garis ideologis organisasi. Peran tersebut dinilai penting agar NU tetap teguh memegang khittah di tengah derasnya arus modernitas.

Sementara itu, legitimasi moral dan keilmuan tersebut dinilai dapat berjalan beriringan dengan sosok Gus Hery Haryanto Azumi. Lahir dan tumbuh dalam tradisi pesantren, Gus Hery memiliki kedekatan emosional maupun intelektual dengan tradisi keilmuan para kiai sepuh.

Ia menempuh pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar, Jombang, pada 1995, sembari memperdalam ilmu agama di pesantren yang didirikan KH Bisri Syansuri.

Komitmennya terhadap Islam yang inklusif juga telah terlihat sejak masa mudanya. Sikap tersebut tampak ketika Gus Hery menjabat Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) periode 2005–2007. Saat itu, ia secara terbuka mengkritik kecenderungan sebagian kelompok Islam yang terlalu mengadopsi pendekatan formalistik dari Timur Tengah tanpa mempertimbangkan konteks sosial dan budaya Indonesia.

Komitmen terhadap kelompok mustad’afin atau masyarakat kecil juga menjadi bagian penting dari rekam jejaknya. Ketika memimpin PB PMII, Gus Hery memperkenalkan konsep “Paradigma Menggiring Arus”, sebuah pendekatan yang bertujuan memperkuat posisi tawar masyarakat lapisan bawah dalam proses penyusunan kebijakan publik.

Dengan latar belakang tersebut, kepemimpinan Tanfidziyah yang dijalankan Gus Hery dipandang tidak hanya bertumpu pada kemampuan manajerial semata, tetapi juga tetap berpijak pada nilai-nilai moral, restu para masyayikh, dan integritas yang menjadi ruh organisasi. Perpaduan inilah yang dinilai mampu menghadirkan keseimbangan antara kekuatan nilai dan efektivitas tata kelola dalam tubuh Nahdlatul Ulama.

Rekam Jejak Berbicara

Kriteria kedua adalah pengalaman memimpin organisasi. Dalam konteks Nahdlatul Ulama, pengalaman bukan sekadar pelengkap, melainkan modal penting untuk memastikan organisasi tetap berjalan sesuai khittah sekaligus mampu menjawab tantangan zaman.

Posisi Rais Aam membutuhkan sosok yang memahami NU secara utuh, baik dari sisi keagamaan, struktur organisasi, maupun dinamika sosial yang berkembang di tengah warga nahdliyin. Karena itu, pengalaman panjang KH Said Aqil Siradj dinilai menjadi salah satu modal terpenting.

Selama memimpin PBNU sebagai Ketua Umum Tanfidziyah pada periode 2010–2021, Kiai Said menghadapi berbagai dinamika, mulai dari penguatan kelembagaan, konsolidasi organisasi, hingga menjaga posisi NU di tengah perubahan sosial dan politik nasional. Pengalaman tersebut membuatnya memahami karakter organisasi dari tingkat pusat hingga akar rumput.

Sebelum memimpin Tanfidziyah, Kiai Said juga pernah menjadi Wakil Katib Aam PBNU pada 1994–1998 dan Katib Aam PBNU pada 1998–1999. Pengalaman tersebut memperkuat kapasitasnya dalam merumuskan pandangan keagamaan sekaligus menjaga kesinambungan khittah Nahdlatul Ulama.

Dalam perspektif Pierre Bourdieu melalui Distinction: A Social Critique of the Judgement of Taste (1979), perjalanan panjang kepemimpinan semacam itu dapat dipahami sebagai proses akumulasi modal sosial, budaya, dan institusional. Modal tersebut tidak hanya dibangun melalui jabatan formal, tetapi juga melalui pengalaman yang membentuk kemampuan membaca situasi organisasi secara tepat.

Pengalaman dua periode memimpin PBNU memberikan Kiai Said jaringan sosial yang luas, pemahaman mendalam terhadap kultur NU, serta kemampuan mengelola dinamika organisasi yang kompleks. Modal inilah yang dinilai menjadi bekal penting apabila dipercaya mengemban amanah sebagai Rais Aam.

Sebagai Mustasyar PBNU periode 2022–2027, Kiai Said juga dinilai tetap konsisten menjaga independensi organisasi dari kepentingan politik praktis. Di tengah berbagai isu mengenai tata kelola organisasi dan netralitas menjelang Muktamar, ketegasan moral seperti ini dipandang menjadi salah satu kebutuhan utama NU ke depan.

Gagasan tersebut sejalan dengan pandangan Aristoteles dalam Nicomachean Ethics yang menempatkan phronesis atau kebijaksanaan praktis sebagai inti kepemimpinan. Kebajikan, menurut Aristoteles, tidak cukup berhenti sebagai nilai moral, tetapi harus diterjemahkan menjadi keputusan dan tindakan yang menghadirkan kemaslahatan bersama.

Jika Syuriyah bertugas menjaga arah moral organisasi, maka Tanfidziyah menjadi pelaksana yang menerjemahkan nilai-nilai tersebut menjadi program nyata.

Dalam konteks itu, Gus Hery Haryanto Azumi dinilai memiliki pengalaman organisasi yang relevan. Ia pernah menjabat Ketua Umum PB PMII periode 2005–2007, aktif di Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU), serta pernah menjadi Wakil Sekretaris Jenderal PBNU pada masa kepemimpinan KH Said Aqil Siradj.

Pengalaman tersebut memberinya pemahaman mengenai mekanisme administrasi organisasi, koordinasi dengan pengurus wilayah dan cabang, hingga hubungan antarlembaga di lingkungan NU.

Selain aktif di struktur PBNU, Gus Hery juga pernah menjadi Sekretaris Jenderal Majelis Dzikir Hubbul Wathan (MDHW) serta memiliki jejaring internasional melalui berbagai aktivitas organisasi.

Modal organisasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola PBNU di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks. Pengalaman memimpin organisasi nasional, membangun kaderisasi, serta memahami dinamika internal NU menjadi bekal untuk memperkuat efektivitas program-program Tanfidziyah.

Berbekal pengalaman tersebut, Gus Hery juga menawarkan pembaruan tata kelola organisasi yang tidak berhenti pada digitalisasi administrasi, tetapi juga mencakup penguatan pelayanan organisasi, pemberdayaan warga, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat Nahdliyin.

Dalam pandangan penulis, perpaduan pengalaman KH Said Aqil Siradj dan Gus Hery Haryanto Azumi menghadirkan kombinasi kepemimpinan yang saling melengkapi. Kiai Said menghadirkan pengalaman, otoritas moral, dan pemahaman mendalam terhadap khittah NU, sedangkan Gus Hery menawarkan energi pembaruan, kemampuan manajerial, serta jejaring yang dapat memperkuat langkah organisasi menghadapi tantangan masa depan.

Merajut Solidaritas Baru

Kriteria ketiga dalam kepemimpinan Nahdlatul Ulama adalah kemampuan membangun konsolidasi sekaligus melakukan pembaruan. Dua aspek ini tidak dapat dipisahkan karena organisasi sebesar NU memerlukan kepemimpinan yang mampu menjaga persatuan internal tanpa kehilangan daya adaptasi terhadap perubahan zaman.

Pemikiran Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah menjelaskan bahwa keberlangsungan sebuah organisasi sangat bergantung pada kekuatan ‘ashabiyyah atau solidaritas sosial. Namun, solidaritas semata tidak cukup. Sebuah organisasi juga memerlukan pembaruan agar tidak mengalami stagnasi. Karena itu, konsolidasi internal dan inovasi kelembagaan harus berjalan secara beriringan.

Dalam praktiknya, seorang pemimpin dituntut menjadi perekat seluruh elemen organisasi. Ia harus mampu merangkul berbagai kelompok, membangun komunikasi yang sehat, menyatukan visi, sekaligus meredam potensi perpecahan yang dapat menghambat perjalanan organisasi.

Dalam konteks Muktamar ke-35 NU, penulis memandang kombinasi kepemimpinan KH Said Aqil Siradj sebagai Rais Aam dan Gus Hery Haryanto Azumi sebagai Ketua Umum Tanfidziyah PBNU dapat menjawab kebutuhan tersebut.

Di tengah berbagai dinamika internal yang mengemuka dalam beberapa waktu terakhir, duet kepemimpinan ini dinilai berpotensi menghadirkan ruang rekonsiliasi. Kiai Said dipandang memiliki kapasitas sebagai tokoh senior yang dihormati berbagai kalangan sehingga mampu menjadi pengayom seluruh elemen jam’iyah.

Sementara itu, Gus Hery dinilai memiliki kedekatan dengan kalangan muda, jejaring organisasi yang luas, serta pengalaman membangun komunikasi lintas kelompok. Dukungan moral dari para kiai sepuh juga dinilai menjadi modal untuk memperkuat konsolidasi, termasuk menghubungkan kembali potensi jaringan PCINU di berbagai negara serta organisasi kader seperti PMII dan ISNU agar bergerak dalam satu arah perjuangan.

Namun, konsolidasi hanyalah langkah awal. Setelah organisasi kembali solid, NU juga membutuhkan keberanian melakukan pembaruan agar tetap relevan menghadapi tantangan abad kedua perjalanannya.

Perubahan sosial, perkembangan teknologi digital, transformasi ekonomi, hingga berbagai isu global menuntut organisasi keagamaan untuk terus beradaptasi tanpa kehilangan identitas. Dalam kondisi seperti itu, kepemimpinan tidak cukup hanya menjaga tradisi, tetapi juga harus mampu melahirkan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penulis menilai sinergi antara Kiai Said dan Gus Hery membuka peluang menuju transformasi tersebut. Kiai Said menghadirkan pijakan moral, menjaga kesinambungan khittah, serta memastikan setiap pembaruan tetap berlandaskan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah. 

Di sisi lain, Gus Hery membawa gagasan mengenai reformasi tata kelola organisasi, penguatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan peran NU dalam menjawab berbagai persoalan global.

Pembaruan yang dimaksud bukan berarti meninggalkan tradisi. Sebaliknya, pembaruan dilakukan dengan tetap berpijak pada prinsip yang selama ini menjadi fondasi Nahdlatul Ulama, yakni memelihara tradisi lama yang baik sekaligus mengambil hal-hal baru yang lebih baik demi kemaslahatan umat.

Karena itu, Muktamar ke-35 NU bukan sekadar agenda memilih pemimpin baru. Forum tertinggi organisasi ini menjadi momentum menentukan arah perjalanan NU pada masa mendatang, sekaligus memperkuat perannya sebagai organisasi keagamaan yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan peradaban dunia.

Dalam pandangan penulis, perpaduan kepemimpinan KH Said Aqil Siradj sebagai Rais Aam dan Gus Hery Haryanto Azumi sebagai Ketua Umum Tanfidziyah PBNU merupakan kombinasi yang saling melengkapi. Kiai Said menghadirkan keteguhan moral dan pengalaman panjang menjaga khittah organisasi, sementara Gus Hery menawarkan energi pembaruan, kemampuan manajerial, serta perspektif yang adaptif terhadap tantangan masa depan.

Momentum Muktamar ke-35 menjadi kesempatan bagi Nahdlatul Ulama untuk memperkuat persatuan, memperbarui tata kelola organisasi, dan meneguhkan perannya sebagai jam’iyah yang tetap berakar kuat pada tradisi pesantren sekaligus siap menjawab dinamika zaman. Dengan semangat itu, NU diharapkan mampu terus menghadirkan kemaslahatan yang lebih luas bagi warga Nahdliyin, bangsa Indonesia, dan masyarakat dunia.

Oleh karena itu, penulis mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama untuk mengawal proses regenerasi kepemimpinan secara dewasa, menjadikan Muktamar sebagai ruang musyawarah yang menjunjung persatuan, serta mendukung lahirnya kepemimpinan yang mampu membawa NU semakin kokoh secara organisatoris, berwibawa secara moral, dan semakin besar kontribusinya bagi peradaban.

31 Juli 2026

*) Kader Muda NU Alumni Pesantren Mambaul Hidayah Blitar, Jawa Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *