![]() |
| Biaya visa Korea Selatan resmi naik mulai 1 Juli 2026. Simak daftar tarif terbaru untuk visa single, double, dan multiple entry. (Foto: instagram) |
Editor: Devona R
GEBRAK.ID, JAKARTA – Masyarakat Indonesia yang berencana bepergian ke Korea Selatan perlu menyiapkan anggaran lebih besar. Mulai 1 Juli 2026, biaya pengajuan visa Korea Selatan resmi mengalami penyesuaian menyusul perubahan kurs dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah yang menjadi acuan perhitungan tarif.
Kebijakan tersebut diumumkan oleh Korea Visa Application Center (KVAC) Indonesia melalui kanal resminya. Penyesuaian dilakukan setelah nilai tukar yang digunakan dalam perhitungan biaya visa berubah dari US$1 = Rp16.600 menjadi US$1 = Rp17.000.
Meski tarif visa mengalami kenaikan, biaya administrasi KVAC sebesar Rp240.000 tetap tidak berubah.
"Mulai 1 Juli 2026 akan ada pembaruan biaya visa Korea yang disesuaikan dengan perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar. Untuk biaya admin KVAC tidak mengalami perubahan," demikian keterangan KVAC melalui akun Instagram resminya.
Daftar Tarif Visa Korea Selatan Terbaru
Berdasarkan tarif yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026, berikut rincian biaya pengajuan visa Korea Selatan:
Single Entry Visa (masa tinggal kurang dari 90 hari): Rp920.000
Single Entry Visa Express (<90 hari): Rp1.430.000
Single Entry Visa (masa tinggal lebih dari 90 hari): Rp1.260.000
Double Entry Visa: Rp1.430.000
Double Entry Visa Express: Rp2.110.000
Multiple Entry Visa: Rp1.770.000
Multiple Entry Visa Express: Rp2.450.000
Seluruh tarif tersebut sudah termasuk biaya administrasi yang dibayarkan kepada KVAC.
Kenaikan Dipicu Perubahan Kurs
Penyesuaian biaya visa bukan disebabkan perubahan kebijakan imigrasi Korea Selatan, melainkan karena mekanisme perhitungan tarif yang mengacu pada kurs dolar AS. Dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar dibandingkan acuan sebelumnya, biaya yang dibayarkan pemohon ikut mengalami kenaikan.
Besaran kenaikan bervariasi tergantung jenis visa yang diajukan, mulai dari belasan ribu hingga puluhan ribu rupiah.
Pemohon Diimbau Memeriksa Persyaratan
KVAC mengimbau seluruh calon pemohon untuk memastikan seluruh dokumen dan persyaratan telah dipenuhi sebelum mengajukan permohonan visa guna menghindari keterlambatan proses.
Selain memperhatikan tarif terbaru, pemohon juga disarankan mengecek ketentuan terbaru terkait dokumen pendukung, formulir aplikasi, hingga jadwal layanan melalui kanal resmi KVAC maupun Kedutaan Besar Republik Korea di Indonesia.
Korea Selatan masih menjadi salah satu destinasi favorit wisatawan Indonesia, baik untuk tujuan wisata, bisnis, pendidikan, maupun kunjungan keluarga. Karena itu, calon pelancong diharapkan menyesuaikan rencana perjalanan dengan kebijakan biaya visa yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026.
( berbagai sumber)
