OTT Bupati Lombok Barat, KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Sejumlah Dokumen Proyek

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini mengendarai mobil pemadam kebakaran baru di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Rabu (17/12/2025). KPK mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Lalu Ahmad Zaini, Senin (20/7/2026). (Foto: Diskominfotik Lombok Barat)
Editor: A. Rayyan K

GEBRAK.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Uang tersebut diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang tunai yang disita masih menjadi bagian dari barang bukti yang sedang didalami penyidik.

"Sampai dengan saat ini, uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Selain uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek-proyek yang tengah diselidiki. Dokumen tersebut akan menjadi bagian dari proses pendalaman untuk mengungkap konstruksi perkara.

Menurut Budi, dugaan sementara mengarah pada penerimaan sejumlah uang oleh Bupati Lombok Barat yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto telah membenarkan pelaksanaan operasi tangkap tangan terhadap Lalu Ahmad Zaini.

JANGAN TERLEWATKAN Usai Nobar Final Piala Dunia 2026, Ruang Bupati Lombok Barat Disegel KPK, Nomor Ponsel tak Lagi Aktif 

Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK mengamankan 19 orang. Dari jumlah itu, tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Seiring proses penyidikan berlangsung, KPK juga melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Lombok Barat beserta sejumlah ruangan lain di kompleks Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Langkah tersebut dilakukan untuk mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.

Hingga kini, KPK masih memiliki waktu untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum mengungkap secara rinci identitas seluruh pihak yang diperiksa maupun nilai pasti uang yang disita.

Perkembangan lebih lanjut mengenai perkara ini akan disampaikan KPK setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara selesai dilakukan.

Adapun penangkapan terhadap Lalu Ahmad Zaini merupakan OTT ke-17 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

(Sumber: KPK RI)