Pasca Mundurnya Dirut Pos, Danantara Temukan Indikasi Rekayasa Keuangan yang Terakumulasi

Dirut PT Pos Indonesia Daud Joseph mundur usai 3 bulan. Danantara buka suara terkait alasan dan temukan dugaan rekayasa keuangan di BUMN. (Foto: ist) 
Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID,JAKARTA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) buka suara terkait mundurnya Direktur Utama PT Pos Indonesia, Daud Joseph, yang baru menjabat selama tiga bulan. Pengunduran diri tersebut diterima pada Senin (29/6/2026) dan disusul dengan pengungkapan temuan dugaan penyimpangan keuangan di perusahaan pelat merah tersebut. 

Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara, Rohan Hafas, menjelaskan bahwa selama tiga bulan terakhir, Daud Joseph ditugaskan untuk memimpin proses pembenahan PT Pos Indonesia melalui uji tuntas atau due diligence menyeluruh terhadap kondisi keuangan, operasional, tata kelola, dan organisasi perusahaan. 

"Berdasarkan hasil asesmen, yang bersangkutan menyampaikan bahwa PT Pos Indonesia memerlukan revamp atau perubahan yang menyeluruh dan fundamental," ujar Rohan dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (3/7/2026). 

Ia menambahkan, alasan pengunduran diri Daud Joseph karena menilai kompleksitas persoalan yang dihadapi serta agenda restrukturisasi ke depan membutuhkan keahlian (expertise) yang lebih spesifik untuk memimpin fase transformasi berikutnya. 

"Kami menghormati keputusan tersebut dan akan segera menyiapkan kepemimpinan baru untuk melanjutkan agenda restrukturisasi," tegas Rohan. 

Lebih lanjut, Rohan mengungkapkan bahwa proses due diligence dan evaluasi yang berjalan menemukan berbagai persoalan keuangan dan tata kelola yang telah terakumulasi selama bertahun-tahun. Danantara bahkan menerima laporan dan menemukan indikasi berbagai penyimpangan, termasuk dugaan rekayasa keuangan. 

"Kami juga menerima laporan, serta menemukan indikasi berbagai penyimpangan, termasuk dugaan rekayasa keuangan, yang saat ini sedang ditindaklanjuti melalui mekanisme audit dan investigasi sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap Rohan. 

Danantara menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap praktik yang merusak tata kelola perusahaan. Seluruh temuan akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai proses hukum . "Prioritas kami adalah memastikan PT Pos Indonesia kembali menjadi perusahaan yang sehat, profesional, akuntabel, dan berintegritas," tutup Rohan. 

Sebelumnya, Corporate Secretary PT Pos Indonesia, Iwan Gunawan, mengonfirmasi pengunduran diri Daud Joseph pada Kamis (2/7/2026). Ia menyatakan bahwa alasan mundur adalah murni dari keinginan dan pertimbangan pribadi yang bersangkutan . Iwan juga membantah kabar bahwa pengunduran diri terkait dengan isu keterlambatan pembayaran gaji karyawan dan pensiunan. 

PT Pos Indonesia memastikan operasional perusahaan tetap berjalan lancar selama proses transisi kepemimpinan. Seluruh program transformasi dan agenda strategis perusahaan akan terus berjalan sesuai rencana. 

Latar Belakang Pengangkatan Daud Joseph

Daud Joseph resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Pos Indonesia pada pertengahan Maret 2026, berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham PT Pos Indonesia Nomor 168 Tahun 2026.Sebelumnya, ia menjabat sebagai Direktur Operasional dan Keselamatan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). 

Sebelum mundur, Daud Joseph sempat mengungkapkan rencana konsolidasi sembilan BUMN logistik ke dalam satu entitas di bawah PT Pos Indonesia. Rencana ini merupakan bagian dari pembentukan holding BUMN logistik yang ditargetkan bertahap hingga 2027.

(berbagai sumber