Wanita Muda di Tangsel Jual Emas Palsu ke 20 Toko, Raup Puluhan Juta

Wanita 20 tahun di Tangsel ditangkap usai jual emas palsu ke 20 toko. Modusnya memanfaatkan toko ramai. Polisi masih verifikasi pengakuan pelaku. (Foto: ist)
Editor: Damar Pratama

GEBRAK.ID,TANGERANG SELATAN — Seorang wanita berinisial HCTW (20 tahun) ditangkap polisi setelah upaya menjual emas palsu di sebuah toko emas kawasan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), berhasil digagalkan oleh penjaga toko yang sigap. Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah beraksi di 20 toko emas di wilayah Tangsel selama setahun terakhir. 

Kasus ini bermula pada Juni 2025, ketika HCTW berhasil menjual gelang emas palsu ke sebuah toko emas di Ciputat. Saat itu, toko membayar Rp26.250.000 untuk gelang seberat 20 gram. Kecurigaan baru muncul setelah pihak toko melakukan peleburan dan mengetahui bahwa gelang tersebut hanya dilapisi emas asli di bagian luar, tanpa kandungan emas di dalamnya. 

Modus Memanfaatkan Toko Ramai

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengungkapkan bahwa pelaku sengaja memilih toko emas yang sedang ramai pengunjung untuk melancarkan aksinya. "Dia memanfaatkan celah toko emas yang ramai. Jadi kadang-kadang kalau ramai, antrean banyak yang untuk ngecek verifikasi, kadarnya kan lama. Dia memanfaatkan itu," kata Bambang kepada wartawan, Jumat (3/7/2026). 

Modus ini membuat petugas toko kurang teliti dalam melakukan pengecekan keaslian dan kadar emas. Setiap kali beraksi, HCTW selalu membawa emas palsu dengan berat rata-rata 20 gram. 

Kronologi Penangkapan

Setelah aksi di Ciputat, pemilik toko melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciputat Timur dan menyebarkan rekaman CCTV serta ciri-ciri pelaku ke cabang-cabang toko lainnya dalam satu manajemen. 

Upaya ini membuahkan hasil pada 1 Juli 2026. Saat HCTW kembali beraksi di toko emas Pamulang yang masih satu manajemen, penjaga toko langsung mengenali ciri-cirinya. "Pada saat dia datang beberapa hari yang lalu itu di Pamulang, 'Loh, ini orang ini kok kayak yang, seperti ciri-ciri yang disampaikan sama toko emas Ciputat'," ujar Bambang menirukan reaksi petugas .

Petugas toko segera mengonfirmasi ke toko Ciputat dan memastikan bahwa wanita tersebut adalah pelaku yang sama. HCTW kemudian diamankan oleh Polsek Pamulang dan diserahkan ke Polsek Ciputat Timur karena lokasi tindak pidana awal berada di wilayah hukum Ciputat Timur. 

Pengakuan 20 Toko Emas

Dalam pemeriksaan, HCTW mengaku telah menjual emas palsu di sekitar 20 toko emas di wilayah Tangerang Selatan. Namun, polisi masih melakukan verifikasi atas pengakuan tersebut. "Berdasarkan pengakuan, ini baru pengakuan ini, belum kita cross-check langsung, hanya pengakuan secara verbal pada saat BAP," terang Bambang. 

Saat ini, HCTW beserta barang bukti sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Ciputat Timur untuk mendalami kemungkinan adanya korban lain.

(berbagai sumber)