Pemerintah Temukan 6 Juta Hektare Lahan Sawit Ilegal, Luasnya 12 Kali Pulau Bali

Pemerintah temukan 6 juta hektare lahan sawit ilegal di Indonesia, setara 12 kali luas Bali. Kawasan ini tak bayar pajak dan jadi target penertiban Presiden Prabowo. (Foto: bpdp) 
Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID, BANYUWANGI - Pemerintah mengungkap fakta mengejutkan mengenai luas perkebunan kelapa sawit ilegal di Indonesia yang mencapai 6 juta hektare. Angka ini setara dengan separuh luas Pulau Jawa atau 12 kali lipat luas Pulau Bali. 

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Muhammad Qodari, menyampaikan temuan ini saat kunjungan kerja peninjauan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (22/7/2026). 

"Ternyata kebun sawit ilegal di Indonesia luasnya mencapai 6 juta hektare. Besar sekali," ujar Qodari di hadapan jajaran pemerintah daerah, ratusan kepala desa, dan pengurus KDMP. "Kalau dibandingkan dengan Bali, itu 12 kali Pulau Bali. Karena Pulau Bali itu luasnya sekitar setengah juta hektare saja." 

Kehilangan Pajak Triliunan Rupiah

Qodari menegaskan temuan ini diungkap langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari langkah tegas mengoreksi ketimpangan ekonomi nasional. Lahan ilegal ini tidak tercatat secara resmi sehingga otomatis tidak membayar pajak. 

Ia memaparkan potensi kerugian negara yang sangat besar. Dengan asumsi keuntungan bersih Rp 2 juta per hektare per bulan, total potensi keuntungan dari 6 juta hektare mencapai sekitar Rp 12 triliun per bulan. Angka ini akan jauh lebih besar jika keuntungan per hektare meningkat. 

Bukti Nyata Penertiban di Lapangan

Penertiban lahan sawit ilegal sudah berjalan. Di Taman Nasional Berbak Sembilang, Jambi, Kementerian Kehutanan bersama tim gabungan memulihkan 600 hektare kawasan yang dirambah, termasuk 200 hektare sawit ilegal. 

Operasi ini merupakan tindak lanjut putusan Pengadilan Negeri Muara Sabak yang berkekuatan hukum tetap. "Perambahan di kawasan konservasi adalah persoalan serius. Kawasan yang telah dirambah harus dikembalikan, tanaman ilegal ditertibkan, dan ekosistemnya dipulihkan," tegas Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho. 

Sebelumnya, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menguasai 1,5 juta hektare dari total 3,4 juta hektare sawit dalam kawasan hutan. Lahan ini diserahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara untuk dikelola. 

Langkah Mengatasi Ketimpangan

Qodari menjelaskan pertumbuhan ekonomi Indonesia sekitar 5% per tahun dinilai tidak sehat karena tidak merata. Kelas menengah justru menurun sementara kelompok hampir miskin meningkat. Kekayaan segelintir elit melonjak tiga kali lipat. 

Pemerintah mengambil tindakan tegas melalui penegakan hukum di sektor sumber daya alam, termasuk penataan tata kelola perkebunan sawit dan pertambangan ilegal. 

Selain itu, pemerintah mendorong penguatan ekonomi dari bawah melalui pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa untuk menyerap produk lokal, menyalurkan bansos, dan menstabilkan harga pokok. 

(berbagai sumber)