Pendaftaran PPG Calon Guru 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat, Jadwal Seleksi, dan Beasiswa Penuh dari Pemerintah

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2026. (Foto ilustrasi: Humas Kemendikdasmen)
Editor: Devona R

GEBRAK.ID, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2026. Program ini menjadi kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin berkarier sebagai guru profesional sekaligus memperoleh sertifikat pendidik yang menjadi syarat mengikuti rekrutmen guru di berbagai instansi.

Pendaftaran dibuka mulai 27 Juni hingga 25 Juli 2026 melalui laman resmi PPG Kemendikdasmen.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, mengatakan program ini merupakan komitmen pemerintah dalam mencetak guru yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan pendidikan abad ke-21.

"Melalui PPG Calon Guru, nantinya para lulusan pendidikan tinggi memiliki kesempatan memperoleh sertifikat pendidik yang siap mengajar di berbagai daerah seluruh Indonesia," ujar Nunuk di Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Menurut Nunuk, kepemilikan sertifikat pendidik juga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Sertifikat tersebut menjadi bukti formal bahwa seorang guru telah memenuhi standar kompetensi sebagai tenaga profesional.

Persyaratan PPG Calon Guru 2026

Kemendikdasmen menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon peserta, yaitu:

* Warga Negara Indonesia (WNI).
* Belum terdaftar sebagai guru di Dapodik maupun Simpatika.
* Berusia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2026.
* Memiliki ijazah S-1 atau D-IV yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti).
* Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.
* Mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai ketentuan.

Buka 30 Bidang Studi

Program PPG Calon Guru 2026 disusun berdasarkan kebutuhan guru nasional untuk tahun 2027–2028.

Sebanyak 30 bidang studi dibuka, terdiri atas 18 bidang studi umum dan 12 bidang studi kejuruan.

Bidang studi tersebut meliputi PGSD, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, Pendidikan Jasmani, Pendidikan Luar Biasa, hingga berbagai program kejuruan seperti Teknik Otomotif, Desain Komunikasi Visual, Kuliner, Perhotelan, Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim, serta Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi.

Pemerintah berharap lulusan PPG nantinya mampu mengisi kebutuhan guru di berbagai daerah, baik di sekolah negeri, sekolah swasta, maupun satuan pendidikan di bawah kementerian lainnya.

Biaya Kuliah Ditanggung Pemerintah

Perkuliahan PPG akan berlangsung selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara.

Biaya pendidikan sebesar Rp8,5 juta per semester atau total Rp17 juta akan ditanggung pemerintah dalam bentuk beasiswa bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi.

Peserta hanya dikenakan biaya pendaftaran seleksi sebesar Rp200 ribu yang digunakan untuk proses administrasi dan tes substantif.

Kemendikdasmen mengajak para lulusan perguruan tinggi yang memiliki minat menjadi pendidik agar memanfaatkan kesempatan tersebut.

"Guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pembentuk karakter dan penumbuh semangat belajar. Melalui PPG, pemerintah menyiapkan guru yang profesional dalam mendidik dan teladan dalam sikap," demikian keterangan Kemendikdasmen.

Jadwal Lengkap Seleksi PPG Calon Guru 2026

Berikut tahapan seleksi yang perlu diperhatikan calon peserta:

* Pendaftaran: 27 Juni–25 Juli 2026.
* Pengumuman seleksi administrasi: 26–28 Juli 2026.
* Tes substantif: 3–7 Agustus 2026.
* Pengumuman hasil tes substantif: 26 Agustus 2026.
* Tes wawancara: 31 Agustus–16 September 2026.
* Pengumuman hasil akhir seleksi: 21 September 2026.

Kemendikdasmen menegaskan proses seleksi dilakukan secara bertahap. Peserta yang tidak lolos pada satu tahapan tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Informasi lengkap mengenai tata cara pendaftaran, persyaratan, bidang studi, hingga mekanisme seleksi dapat diakses melalui laman resmi PPG Kemendikdasmen.

(Sumber: Kemendikdasmen)