Polisi Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete, Usut Dugaan Korupsi Batu Bara PLN

Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah delapan lokasi di Jakarta dalam penyidikan dugaan korupsi yang berkaitan dengan pasokan batu bara PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), hingga PT Krakatau Steel. Salah satu lokasi yang digeledah pada Rabu (8/7/2026) berada di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yakni Cafe De'Klan dan Koin Money Changer. (Foto ilustrasi: Pixabay)
Editor: A. Rayyan K

GEBRAK.ID, JAKARTA – Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah delapan lokasi di Jakarta dalam penyidikan dugaan korupsi yang berkaitan dengan pasokan batu bara PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), hingga PT Krakatau Steel.

Salah satu lokasi yang digeledah pada Rabu (8/7/2026) berada di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yakni Cafe De'Klan dan Koin Money Changer. Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan sejumlah perkara yang diduga melibatkan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, penggeledahan dilakukan secara serentak di delapan titik.

"Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi, meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang, melakukan penggeledahan di beberapa lokasi secara bersamaan, termasuk Cafe De'Klan dan Koin Money Changer," ujar Budi.

Menurut Budi, penyidikan mencakup tiga perkara besar yang saat ini menjadi perhatian aparat penegak hukum, yakni dugaan korupsi pasokan batu bara PLN yang berkaitan dengan peristiwa pemadaman listrik (blackout), perkara PT Asabri dan Jiwasraya, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Budi menegaskan, penanganan perkara tersebut juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

"Ada tiga objek perkara, yaitu terkait blackout PLN batu bara, Asabri, dan Krakatau Steel. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, dilakukan penggeledahan di delapan lokasi," kata Budi.

Sementara itu, Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan penyidikan dilakukan melalui mekanisme joint investigation antara Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya.

Menurut Totok, terdapat tiga perkara yang tengah didalami, yakni dugaan korupsi dan pencucian uang dalam penanganan perkara pasokan batu bara PLN, dugaan korupsi PT Asabri dan Jiwasraya sepanjang 2020-2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode yang sama.

"Penanganan perkara korupsi dan pencucian uang dilakukan secara bersama terhadap perkara PLN batu bara, Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI," ujar Totok.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon menambahkan penyidikan bermula dari dua laporan polisi yang diterima penyidik.

Laporan pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya selama 2020-2025. Sementara laporan kedua menyangkut dugaan korupsi dan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode yang sama.

Victor menegaskan penggeledahan di delapan lokasi dilakukan sebagai bagian dari upaya memenuhi alat bukti sesuai prosedur hukum yang berlaku. "Hari ini kami melakukan upaya pemenuhan alat bukti melalui penggeledahan di delapan lokasi," katanya.

Hingga kini penyidik masih mendalami seluruh barang bukti yang disita dari lokasi penggeledahan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam tiga perkara tersebut.

(Sumber: Humas Polri)