Editor: A. Rayyan KMenteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (Foto: Sekretariat Presiden)
GEBRAK.ID, JAKARTA -- Presiden RI Prabowo Subianto resmi melakukan perombakan jajaran pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejaksaan Agung. Sebanyak lima pejabat baru ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026, termasuk penunjukan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Menurut Prasetyo, pengangkatan para pejabat tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang telah melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA).
"Presiden telah menandatangani Keppres sesuai hasil Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu pada surat usulan dari Jaksa Agung," ujar Prasetyo.
Prasetyo menambahkan, petikan Keputusan Presiden RI segera dikirimkan kepada Kejaksaan Agung agar proses administrasi dan pelantikan dapat segera dilakukan.
Perombakan ini menjadi perhatian karena posisi Jampidsus kini resmi diisi Kuntadi. Jabatan tersebut sebelumnya dipegang Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri pada 11 Juli 2026. Pada hari yang sama, Febrie juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Selain Kuntadi, Presiden Prabowo juga menunjuk Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung. Sebelumnya, Asep menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
Posisi Jampidum kemudian dipercayakan kepada Leonard Ebenezer Simanjuntak yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung.
Sementara itu, Harli Siregar ditunjuk sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung. Sebelum mendapat promosi tersebut, Harli menjabat Inspektur pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Adapun posisi Kepala Badan Pemulihan Aset kini diisi Patris Yusrian Jaya yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Berikut daftar lima pejabat baru Kejaksaan Agung yang ditetapkan Presiden Prabowo:
* Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung.
* Leonard Ebenezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
* Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
* Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
* Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Rotasi tersebut diharapkan memperkuat kinerja Kejaksaan Agung, khususnya dalam penanganan perkara pidana umum, tindak pidana khusus, serta penguatan tata kelola kelembagaan di tengah berbagai tantangan penegakan hukum.
(Sumber: Kejaksaan Agung)