![]() |
| Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni membantah terlibat pelepasan hutan di Kuansing dan menegaskan belum pernah menerbitkan SK pelepasan kawasan hutan. (Foto: rajajuliantoni.com) |
GEBRAK.ID,JAKARTA – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni membantah tudingan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Ia menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Menteri Kehutanan, tidak pernah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pelepasan kawasan hutan di wilayah tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Raja Juli sebagai respons atas isu yang berkembang terkait dugaan adanya pelepasan kawasan hutan di Kuansing yang menyeret namanya.
"Sampai hari ini saya tidak pernah menerbitkan SK pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi," ujar Raja Juli, Kamis (3/7/2026).
Menurut dia, setiap kebijakan pelepasan kawasan hutan harus melalui mekanisme yang ketat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, ia meminta publik tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Raja Juli juga memastikan seluruh proses administrasi di Kementerian Kehutanan dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menegaskan kementeriannya terbuka apabila ada aparat penegak hukum yang membutuhkan data maupun dokumen terkait persoalan tersebut.
Ia menambahkan, hingga kini tidak ada dokumen pelepasan kawasan hutan di Kuansing yang diterbitkan pada masa kepemimpinannya. Karena itu, ia menilai tudingan yang mengaitkan dirinya dengan kasus tersebut tidak berdasar.
Di sisi lain, Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola kawasan hutan serta mencegah praktik penyalahgunaan kewenangan dalam proses perizinan. Pemerintah juga terus mendorong penegakan hukum terhadap setiap dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan kawasan hutan agar pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan.
Kasus dugaan pelepasan kawasan hutan di Kuansing belakangan menjadi sorotan publik setelah muncul berbagai informasi yang mengaitkan sejumlah pihak. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menyebut Raja Juli Antoni sebagai pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
Raja Juli pun menegaskan siap memberikan klarifikasi apabila sewaktu-waktu diperlukan oleh pihak berwenang.
(berbagai sumber)
