Danantara Bongkar Dugaan Rekayasa Keuangan di PT Pos, Audit Besar-besaran Dimulai

 

Danantara menemukan dugaan rekayasa keuangan di PT Pos Indonesia dan memulai audit serta investigasi untuk membenahi tata kelola perusahaan.( Foto: ist) 

Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID,JAKARTA – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia mengungkap adanya dugaan rekayasa keuangan di PT Pos Indonesia (Persero). Temuan tersebut diperoleh setelah dilakukan proses uji tuntas (due diligence) dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi keuangan, operasional, tata kelola, hingga organisasi perusahaan.

Temuan itu menjadi dasar dimulainya langkah pembenahan secara menyeluruh di tubuh BUMN logistik tersebut. Danantara menegaskan seluruh persoalan yang selama ini membebani perusahaan akan diselesaikan secara bertahap melalui audit, investigasi, dan penegakan tata kelola yang lebih kuat. 

Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara, Rohan Hafas, mengatakan pihaknya menemukan berbagai persoalan keuangan dan tata kelola yang telah terakumulasi selama bertahun-tahun.

Selain itu, Danantara juga menerima laporan serta menemukan indikasi berbagai penyimpangan, termasuk dugaan rekayasa keuangan yang kini sedang diproses melalui mekanisme audit dan investigasi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Seluruh temuan akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai proses hukum," kata Rohan dalam keterangannya. 

Tidak Ada Toleransi untuk Pelanggaran Tata Kelola

Rohan menegaskan Danantara berkomitmen mengembalikan PT Pos Indonesia menjadi perusahaan yang sehat, profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Menurutnya, tidak ada ruang bagi praktik-praktik yang merusak tata kelola perusahaan. Oleh sebab itu, setiap dugaan penyimpangan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Pembenahan tersebut diharapkan membuat PT Pos Indonesia mampu menjalankan fungsi pelayanan publik dan bisnis logistik nasional secara lebih optimal di tengah tantangan industri yang semakin kompetitif. 

Pengunduran Diri Dirut Jadi Sorotan

Pengungkapan dugaan rekayasa keuangan ini muncul tidak lama setelah Direktur Utama PT Pos Indonesia, Daud Joseph, mengundurkan diri dari jabatannya.

Danantara mengonfirmasi telah menerima surat pengunduran diri Daud pada 29 Juni 2026. Selama kurang lebih tiga bulan sebelumnya, Daud diberi mandat memimpin proses evaluasi menyeluruh terhadap kondisi perusahaan.

Berdasarkan hasil asesmen tersebut, Daud menilai PT Pos Indonesia memerlukan transformasi yang lebih mendasar sehingga dibutuhkan figur dengan keahlian yang lebih spesifik untuk memimpin fase restrukturisasi berikutnya. 

Audit dan Investigasi Masih Berjalan

Hingga saat ini, Danantara belum mengungkap secara rinci bentuk dugaan rekayasa keuangan maupun potensi kerugian yang sedang diusut. Seluruh indikasi penyimpangan masih berada dalam proses audit dan investigasi.

Danantara memastikan hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola BUMN sekaligus mendukung transformasi PT Pos Indonesia agar lebih sehat dan berdaya saing. 

( berbagai sumber)