SPMB 2026 di SMPN 16 Malang Pakai QR Code Luring, Cegah Penyalahgunaan Data dan Tingkatkan Transparansi

Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di SMP Negeri 16 Malang menghadirkan inovasi yang menarik perhatian. Sekolah di Jawa Timur ini menerapkan proses daftar ulang secara luring dengan teknologi QR Code untuk memastikan keabsahan data calon murid sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan dalam proses penerimaan peserta didik. (Foto: Kemendikdasmen)
Editor: Devona R

GEBRAK.ID, MALANG – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di SMP Negeri 16 Malang menghadirkan inovasi yang menarik perhatian. Sekolah di Jawa Timur ini menerapkan proses daftar ulang secara luring dengan teknologi QR Code untuk memastikan keabsahan data calon murid sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan dalam proses penerimaan peserta didik.

Inovasi tersebut menjadi salah satu praktik baik dalam pelaksanaan SPMB 2026 yang dinilai mampu memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu penerima manfaat sistem tersebut adalah Imelda Aqilah Nur'aini, lulusan SDN Purwodadi 2 Malang, yang akhirnya berhasil diterima di SMPN 16 Malang melalui jalur afirmasi.

Wajah bahagia tak bisa disembunyikan Imelda saat mengikuti proses daftar ulang bersama sang ibu, Febriana Tri Sayekti.

"Senang sekali karena akhirnya bisa diterima di sini. Sekarang sudah tidak deg-degan lagi," ujar Imelda.

Menurutnya, keinginan bersekolah di SMPN 16 Malang muncul karena banyak teman sekolah dasarnya juga melanjutkan pendidikan ke sekolah tersebut.

Perjalanan menuju bangku SMP tidak selalu berjalan mulus. Sang ibu, Febriana, mengungkapkan bahwa pada tahap pertama mereka sempat mendaftar melalui jalur domisili. Namun peluang Imelda terus menurun karena jarak rumah mereka sekitar 1.700 meter dari sekolah.

Situasi tersebut sempat membuat keluarga cemas. Beruntung, guru di sekolah dasar memberikan solusi dengan menyarankan agar Imelda mendaftar melalui jalur afirmasi menggunakan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

"Alhamdulillah prosesnya mudah dan lancar karena kami bisa mengunggah dokumen sendiri dari rumah berdasarkan simulasi yang diberikan saat sosialisasi. Yang sempat membuat kami khawatir hanya persoalan jarak," kata Febriana.

Kepala SMPN 16 Malang, Mastini, menjelaskan bahwa sekolah sengaja menghadirkan sistem daftar ulang secara tatap muka dengan QR Code untuk memastikan identitas calon murid benar-benar sesuai dengan data yang telah diverifikasi.

Menurutnya, penggunaan QR Code secara luring juga bertujuan menutup celah penyalahgunaan tautan daftar ulang yang berpotensi dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab.

Selain proses verifikasi data, pihak sekolah juga melakukan wawancara langsung dengan orang tua. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran kondisi riil peserta didik, termasuk mengidentifikasi kebutuhan khusus, latar belakang ekonomi keluarga, hingga bentuk dukungan yang dibutuhkan selama proses belajar.

Sementara itu, Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Wahju Oriendriani, mengatakan bahwa penyusunan tahapan SPMB tahun ini telah dirancang untuk menciptakan pemerataan kualitas pendidikan.

Menurutnya, jalur domisili sengaja ditempatkan sebagai tahapan pertama dari empat jalur penerimaan agar distribusi peserta didik berprestasi tidak terpusat di sekolah tertentu.

"Kami ingin memeratakan prestasi murid. Langkah ini diambil agar perlahan stigma sekolah favorit dapat dihilangkan dan kualitas pendidikan lebih merata," ujar Wahju.

Untuk menjaga integritas sistem, Pemerintah Kota Malang juga menerapkan persyaratan Kartu Keluarga (KK) yang telah diterbitkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran. Kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya mencegah perpindahan domisili yang dilakukan hanya untuk kepentingan seleksi sekolah.

Secara umum, pelaksanaan SPMB 2026 di Kota Malang, baik untuk jenjang SD maupun SMP, berlangsung lancar tanpa adanya protes atau kendala berarti dari masyarakat.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Nonformal, dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menilai inovasi yang diterapkan SMPN 16 Malang menjadi contoh penerapan layanan publik yang memadukan teknologi dengan pendekatan humanis.

"SPMB bukan hanya soal anak diterima di sekolah, tetapi bagaimana pemerintah memberikan kepastian layanan yang adil bagi setiap keluarga. Inovasi daftar ulang luring melalui QR Code menunjukkan teknologi dapat memperkuat keabsahan data sekaligus tetap menjaga komunikasi langsung dengan orang tua," ujar Gogot dalam siaran pers Kemendikdasmen, Rabu (1/7/2026).

Gogot menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat menjadi kunci terciptanya sistem penerimaan murid baru yang transparan, inklusif, dan akuntabel. Dengan pengelolaan yang baik, setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh akses pendidikan berkualitas sesuai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan.

(Sumber: Kemendikdasmen)