BPS Luruskan Arti Desil DTSEN: Bukan Patokan Mutlak Orang Kaya atau Miskin
Menurut BPS, desil menunjukkan posisi relatif kesejahteraan keluarga, bukan angka pasti pendapatan, kekayaan, atau status kemiskinan.(Foto: BPS)
Editor: Dinar Kencana
GEBRAK.ID,JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) meluruskan pemahaman mengenai desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang belakangan menjadi perhatian masyarakat. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan, angka desil tidak dapat digunakan sebagai ukuran mutlak untuk menentukan apakah sebuah keluarga tergolong miskin, kaya, memiliki pendapatan tertentu, atau mempunyai tingkat kekayaan tertentu.
Menurut Amalia, desil menggambarkan posisi relatif tingkat kesejahteraan sebuah keluarga dibandingkan dengan keluarga lainnya berdasarkan sejumlah karakteristik sosial dan ekonomi. “Angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga,” kata Amalia, dikutip Sabtu (22/8/2026).
Desil 1 hingga 10 menunjukkan posisi relatif
Dalam DTSEN, masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 kelompok kesejahteraan. Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi. Namun, posisi tersebut tidak berarti setiap keluarga dalam satu desil mempunyai kondisi ekonomi yang sama.
BPS mencontohkan, keluarga yang masuk desil 3 berarti berada pada kelompok ketiga dalam pemeringkatan kesejahteraan relatif. Akan tetapi, keluarga yang sama-sama berada di desil 3 belum tentu mempunyai pendapatan, pengeluaran, aset, maupun kondisi sosial ekonomi yang identik. Karena itu, desil juga tidak dapat disamakan dengan nominal pendapatan atau pengeluaran tertentu.
BPS Kabupaten Kotabaru sebelumnya menjelaskan bahwa desil merupakan posisi relatif dalam distribusi kesejahteraan. Sementara pengeluaran per kapita merupakan rata-rata pengeluaran per orang dalam rumah tangga sehingga keduanya merupakan konsep yang berbeda.
Tidak hanya berdasarkan penghasilan
BPS juga menegaskan penentuan desil tidak dilakukan hanya berdasarkan penghasilan seseorang atau keluarga. Sejumlah karakteristik sosial ekonomi dipertimbangkan secara bersamaan. Faktor tersebut antara lain kondisi dan kualitas tempat tinggal, sumber air minum, bahan bakar atau energi untuk memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, serta kondisi disabilitas.
Berbagai karakteristik tersebut kemudian diolah menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT) untuk memperkirakan posisi kesejahteraan relatif keluarga berdasarkan karakteristik yang dapat diamati.
Dengan pendekatan tersebut, satu indikator saja tidak otomatis menentukan seseorang berada di desil tertentu. Misalnya, kepemilikan kendaraan, besarnya daya listrik, atau jenis pekerjaan tidak dapat berdiri sendiri sebagai penentu desil. Penilaian dilakukan berdasarkan kombinasi berbagai karakteristik sosial ekonomi keluarga.
Desil bukan daftar otomatis penerima bansos
Amalia juga menegaskan bahwa desil tidak sama dengan daftar penerima bantuan sosial atau program pemerintah tertentu. Informasi desil dapat digunakan kementerian dan lembaga sebagai salah satu dasar untuk menentukan sasaran maupun prioritas program. Namun, setiap program tetap mempunyai persyaratan dan ketentuan masing-masing.
Dengan demikian, seseorang yang berada pada desil tertentu tidak otomatis dipastikan menerima atau tidak menerima seluruh program bantuan pemerintah. DTSEN sendiri digunakan pemerintah sebagai basis data untuk mendukung perencanaan, penetapan sasaran, dan evaluasi berbagai program agar intervensi pemerintah dapat lebih tepat sasaran.
Data DTSEN terus diperbarui
BPS menekankan posisi desil bukan sesuatu yang bersifat permanen. Perubahan kondisi sosial ekonomi keluarga maupun perubahan posisi relatif terhadap keluarga lainnya dapat memengaruhi hasil pemeringkatan. Karena itu, DTSEN terus dimutakhirkan menggunakan berbagai sumber data, termasuk data administrasi, sensus dan survei, pembaruan dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, pengecekan lapangan atau ground check, serta informasi yang disampaikan masyarakat melalui kanal resmi.
Berdasarkan data yang disampaikan BPS, DTSEN Volume 2 Tahun 2026 mencakup sekitar 95,3 juta keluarga atau 289,3 juta individu. Pemutakhiran tersebut mencakup pembaruan data demografi dan hasil verifikasi lapangan serta penyempurnaan klasifikasi kesejahteraan.
Pada perkembangan berikutnya, BPS menyebut DTSEN Versi 3 Tahun 2026 per 10 Juli 2026 telah mencakup sekitar 290,13 juta individu dan 95,98 juta keluarga. Data tersebut masih terus dimutakhirkan untuk menyesuaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Masyarakat dapat mengajukan pembaruan data
Bagi masyarakat yang menemukan informasi mengenai dirinya atau keluarganya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, BPS menyebut tersedia mekanisme pembaruan melalui kanal resmi. Pengajuan dapat dilakukan melalui mekanisme usul dan sanggah pada Cek Bansos Kemensos, melalui SIKS-NG dengan bantuan operator desa atau kelurahan, maupun melalui layanan Cek DTSEN milik BPS.
Meski demikian, pengajuan pembaruan data tidak berarti posisi desil akan langsung berubah. Informasi yang disampaikan akan menjadi bagian dari proses pemutakhiran dan penghitungan kembali berdasarkan data serta metode yang berlaku.
BPS sebelumnya menegaskan DTSEN merupakan data yang dinamis dan terus diperbarui. Berbagai indikator seperti pendidikan, ketenagakerjaan, kondisi tempat tinggal, sanitasi, kesehatan, kepemilikan aset, hingga kepemilikan usaha digunakan untuk membantu mengelompokkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, angka desil sebaiknya dipahami sebagai alat pemeringkatan kesejahteraan relatif, bukan sebagai label permanen yang menentukan seseorang kaya atau miskin.
(berbagai sumber)
